PROKAL.CO, Fasilitas warung telepon (wartel) yang disediakan untuk memudahkan komunikasi narapidana dengan keluarga di Lapas Kelas II A Bontang, ternyata dimanfaatkan untuk aksi ilegal.
Dua narapidana, AS (35) dan ES (47), diduga kuat menggunakan wartel tersebut untuk mengendalikan distribusi narkoba jenis sabu-sabu dari balik jeruji.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua kaki tangan mereka, DF alias Dimas (27) dan NI alias Iqwal (27), oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Keduanya diamankan di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, setelah perjalanan dari Bontang menggunakan mobil Daihatsu Ayla merah.
Saat itu, mereka membawa sabu seberat 181,2 gram yang dikemas dalam 11 bungkus kecil. Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada jaringan lain di Bontang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo, menjelaskan bahwa DF dan NI merupakan mantan napi di Lapas Bontang.
Sabu yang mereka bawa diperoleh dari DW, seorang wanita pemasok yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "DW saat ini masih buron dan menjadi fokus pencarian tim kami," ujar Bambang.
Proses penangkapan DF dan NI sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga keduanya terjebak kemacetan di Jalan KH Mas Mansyur.
Setelah itu, polisi berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti tambahan, yaitu empat poket sabu seberat 16,78 gram yang disembunyikan di pelepah pohon sawit di Jalan Poros Sangatta-Bengalon.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II A Bontang, Angga Nurdiansyah, mengonfirmasi bahwa AS dan ES memanfaatkan wartel untuk menjalankan aksi ini.
Meskipun nomor telepon yang digunakan telah terdaftar resmi, kedua napi ternyata memanfaatkan celah untuk kegiatan ilegal. "Kami telah menyerahkan data nomor telepon terkait kepada penyidik untuk pendalaman," kata Angga.
Kasus ini mengungkap lemahnya pengawasan fasilitas komunikasi di lapas, yang kini menjadi perhatian serius aparat.
Sementara itu, polisi terus memburu DW dan menyelidiki jaringan lebih luas yang diduga terlibat dalam kendali peredaran sabu di dalam lapas.
Editor : Indra Zakaria