Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Balap Liar di Samarinda Jadi Ajang Perjudian, Polisi Ringkus Lima Orang dan Sita Uang Rp 38 Juta

Muhamad Yamin • 2025-02-13 20:41:25
Tersangka yang diamankan.
Tersangka yang diamankan.

 

SAMARINDA - Aksi balap liar di Kota Samarinda kini menjadi ajang perjudian. Kepolisian pun berhasil mengungkapnya dengan menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka bersama barang bukti sitaan Rp 38 juta.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar,S.I.K.,M.H jumpa pers mengungkapkan kelima tersangka yaitu A usia 26 tahun dan ODA 19 tahun sebagai joki balap liar. Kemudian BA 28 tahun dan RSB 24 tahun bandar yang mengumpulkan uang taruhan serta WFB (28) penyedia sarana kendaraan roda dua.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 2 unit sepeda motor Yamaha Mio Smile 1 unit dan Yamaha Mio J, 5 unit handphone, dan Uang tunai sebesar Rp 38 juta," katanya, Kamis 13 Februari di Markas Polres Samarinda.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka melakukan aksi ini dengan motif ekonomi, yakni mencari keuntungan dari hasil taruhan balapan liar.

"Kedua joki, ODS dan A, merupakan pembalap bersertifikat yang biasa mengikuti ajang balap resmi, Jika menang, kedua joki akan mendapatkan 20%-30% dari total taruhan," kata Kapolres.

Sedangkan BA dan RSB, sebagai bandar, mendapat keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu jika tim mereka menang, sedangkan WFB, sebagai penyedia kendaraan, akan menerima Rp 700 ribu jika timnya menang.

Dikatakan Kapolres Samarinda, balapan liar ini kerap disiarkan secara langsung melalui akun media sosial,dengan menarik perhatian banyak penonton online.

"Keberhasilan Polresta Samarinda dalam membongkar kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Respon cepat ini juga menjadi bentuk keseriusan Polri dalam menindak tegas segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal di wilayah Samarinda," jelasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#balap liar #ganja