Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Polresta Banjarmasin Telusuri Lokasi Rekaman Video Syur Fajar Bungas, Hotel dan Indekos Jadi Fokus Lidik

Redaksi Prokal • 2025-12-24 10:37:19
Tersangka MF alias Fazar Bungas saat dihadirkan polisi di Mapolres Balangan, Senin (22/12). (Muhammad Dirga/Radar Banjarmasin)
Tersangka MF alias Fazar Bungas saat dihadirkan polisi di Mapolres Balangan, Senin (22/12). (Muhammad Dirga/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Penyelidikan kasus video asusila yang melibatkan MF alias Fajar Bungas kini memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Banjarmasin tengah melakukan penelusuran intensif untuk memastikan lokasi pasti perekaman video yang sempat menggemparkan jagat maya tersebut.

Langkah ini diambil menyusul keterangan dari Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, yang menyebutkan bahwa salah satu video diperankan oleh MF bersama lawan mainnya di wilayah hukum Kota Banjarmasin. Meski MF saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Balangan, koordinasi antarwilayah terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pengembangan kasus segera setelah pemeriksaan di Balangan tuntas.

“Kami akan melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengonfirmasi pihak-pihak terkait. Setelah pemeriksaan MF di Polres Balangan selesai, tentu akan kami mintai keterangan di sini,” ujar Eru Alsepa, Selasa (23/12/2025).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti terkait titik koordinat lokasi perekaman. Terdapat dua informasi berbeda yang tengah didalami oleh tim penyidik.

Dugaan Pertama: Video direkam di salah satu hotel atau penginapan di Banjarmasin berdasarkan hasil pemeriksaan awal di Balangan.

Dugaan Kedua: Muncul informasi lain yang menyebutkan lokasi pengambilan video berada di sebuah rumah kos (indekos).

“Informasi dari Balangan menyebutkan di penginapan atau hotel. Tapi ada juga informasi lain di indekos. Semuanya belum bisa kami pastikan. Kami akan mengonfirmasi lebih dulu ke Polres Balangan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan,” pungkas Eru.

Pihak penyidik menekankan bahwa penelusuran dilakukan secara hati-hati dan profesional. Kepolisian perlu memastikan keabsahan lokasi dan waktu kejadian (locus dan tempus delicti) serta pihak-pihak yang terlibat sebelum melangkah ke tahapan hukum berikutnya.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak ikut menyebarluaskan konten asusila tersebut, mengingat adanya sanksi pidana dalam UU ITE bagi siapapun yang mendistribusikan muatan pornografi. (*)

Editor : Indra Zakaria