Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Investigasi Penembakan Warga Kenyala: Antara Penindakan Pencurian dan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Redaksi Prokal • 2025-12-25 11:05:00
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji saat mengomentari kasus penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kotim.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji saat mengomentari kasus penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kotim.

 

KOTIM – Insiden penembakan yang melukai empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin sore (22/12/2025), kini dalam penyelidikan mendalam oleh tim gabungan Polda Kalteng. Peristiwa yang terjadi di areal perkebunan sawit ini memicu perdebatan mengenai prosedur penanganan keamanan di lapangan.

Kronologi Versi Warga: "Diberondong Saat Berpapasan"
Kepala Desa Kenyala, Sahewan Harianto, menyampaikan pengakuan para korban bahwa penembakan terjadi secara tiba-tiba saat mobil pikap yang mereka tumpangi berpapasan dengan mobil patroli aparat.

"Versi warga kami, mereka ditembak di atas pikap saat berpapasan tanpa penjelasan lebih lanjut. Kami tidak membenarkan aksi pencurian yang mereka lakukan, tapi kami menyesalkan penggunaan peluru secara langsung. Harusnya ada prosedur hukum, bukan diberondong," tegas Sahewan yang telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Kotim.

Penjelasan Polisi: "Tindakan Tegas Terukur Akibat Perlawanan"

Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji dan Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan respons atas perlawanan aktif dari para terduga pelaku pencurian sawit. Polisi mengklaim telah melakukan pendekatan awal dan imbauan agar warga tidak melakukan aksi pencurian.

Terduga pelaku disebut melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan. Petugas mengklaim sudah memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya melakukan tindakan tegas terukur. Polisi mengamankan satu unit mobil dan 45 tandan buah segar (TBS) sawit. Keempat warga tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka di bawah Pasal 362 KUHP.

Terkait kondisi luka para korban, dr. Muhammad Taufiqurrahman Sp.Paru selaku Kepala IGD RSUD dr Murjani Sampit memberikan keterangan medis yang mengejutkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap salah satu korban bernama Feri yang mengalami luka di dekat ketiak kanan:

"Pasien sudah ditangani, lukanya dibersihkan, dan sudah dirontgen. Hasilnya, tidak ada serpihan atau proyektil peluru yang menancap di tubuh, sehingga tidak dilakukan tindakan operasi," ungkap dr. Taufiqurrahman.

Saat ini, tiga korban lainnya menjalani rawat jalan, sementara satu korban yang sempat dirawat inap telah meminta pulang atas permintaan sendiri.

Polda Kalteng Bentuk Tim Investigasi

Guna memastikan transparansi, Kapolda Kalteng telah menerjunkan tim gabungan dari Ditreskrimum dan Propam Polda Kalteng. Tim ini bertugas memastikan apakah prosedur penembakan tersebut dilakukan oleh personel polri dan apakah terdapat pelanggaran SOP.

"Jika terbukti ada personel yang melakukan pelanggaran, tentu kami proses dengan hukum yang berlaku. Kami akan transparan mencari fakta sebenarnya," ujar Kombes Pol Erlan Munaji.  Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur di media sosial sembari menunggu hasil penyelidikan resmi selesai. (*)

Editor : Indra Zakaria