Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Cemburu Buta, Suami di Muara Wahau Nekat Habisi Nyawa Istri di Tengah Toko Pakaian

Redaksi Prokal • 2026-01-06 23:00:51
Korban dievakuasi.
Korban dievakuasi.

PROKAL.CO, MUARA WAHAU – Tragedi berdarah menggemparkan warga Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Seorang pria berinisial RAI (29) nekat mengakhiri hidup istrinya sendiri, H (24), secara brutal di sebuah toko pakaian di Jalan Poros SP 2 pada Minggu sore kemarin. Aksi keji ini dilakukan pelaku di hadapan saksi dan pengunjung toko yang saat itu sedang ramai.

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.30 Wita saat korban sedang menjalankan aktivitasnya berjaga di meja kasir. Pelaku datang menemui korban dan mengajak berbicara di sudut toko hingga terjadi cekcok mulut yang hebat. RAI diduga naik pitam setelah mempertanyakan keberadaan korban yang tidak pulang ke rumah selama dua hari dan menuduh korban telah berselingkuh dengan pria lain.

Kapolsek Muara Wahau, Iptu Sumartono, mengungkapkan bahwa pelaku tampaknya sudah merencanakan aksi tersebut karena telah menyiapkan senjata tajam dari awal. Sebilah parang sepanjang 60 sentimeter disembunyikan pelaku di balik jaket hoodie hitam yang dikenakannya. Saat emosi memuncak, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta, menyebabkan luka parah pada bagian siku dan punggung, serta luka fatal di bagian leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan tak lama setelah kejadian beserta sejumlah barang bukti. Selain satu bilah parang, polisi juga menyita pakaian pelaku dan telepon seluler milik korban untuk memperkuat penyidikan. Hasil pemeriksaan awal menguatkan dugaan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu yang tidak terkendali.

Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk menjalani visum. Sementara itu, pelaku RAI kini mendekam di sel tahanan Polsek Muara Wahau dan terancam dijerat pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana serta penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal. Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria