Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Modus Pinjam untuk Foto Toilet, Pria di Samarinda Gelapkan iPhone 12

Muhamad Yamin • 2026-02-12 11:16:28
Tersangka.
Tersangka.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengungkap kasus dugaan penggelapan handphone yang terjadi di Jalan Pramuka 6, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Seorang pria berinisial H (42) diamankan polisi terkait perkara tersebut.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan SH, MH membenarkan penangkapan itu. Pelaku ditangkap pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Otto Iskandar, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir.

“Benar, pelaku kami amankan pada Minggu sore,” ujar Wawan, Senin (9/2/2026).

Kasus ini bermula saat korban berinisial R.F.H (19) meminjamkan satu unit iPhone 12 warna hijau tosca kepada pelaku. Saat itu, pelaku berdalih ingin memotret keramik toilet di rumah kos korban.

Namun setelah ponsel dipinjamkan, pelaku tak kunjung mengembalikannya dan justru menghilang. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 12 warna hijau tosca serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear yang diduga digunakan pelaku.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. (*)

Editor : Indra Zakaria