Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Gerak Cepat Polres Tarakan: Pembunuh di Karang Rejo Diringkus 3 Jam Usai Beraksi

Redaksi Prokal • Minggu, 29 Maret 2026 - 16:18 WIB

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus kriminalitas menonjol. Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Tarakan berhasil meringkus pelaku penikaman maut di Kelurahan Karang Rejo hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian, Sabtu (28/3/2026).

Pelaku berinisial IW diciduk tanpa perlawanan di kawasan Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Karang Anyar, sekitar pukul 21.30 WITA. Penangkapan ini mengakhiri pelarian singkat residivis kasus narkotika tersebut.

Kronologi dan Identifikasi CCTV

Tragedi ini bermula pada Jumat petang (27/3). Polisi menerima laporan warga terkait adanya seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di wilayah Karang Rejo sekitar pukul 18.30 WITA. Meski sempat dilarikan ke pusat medis terdekat, nyawa korban tak tertolong.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniaean Sujono, menjelaskan bahwa kunci pengungkapan cepat ini adalah kombinasi olah TKP yang jeli dan pemanfaatan teknologi.

"Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil analisis rekaman tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai IW," jelas AKP Reginald. Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik aksi sadis tersebut. Penikaman ini diduga kuat bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan buntut dari konflik gelap.

"Dari hasil interogasi sementara, motif penikaman diduga dipicu oleh konflik terkait narkotika. Pelaku IW sendiri merupakan seorang residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun," tambah Reginald.

Selain menangkap IW, polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban, telepon genggam milik korban, serta rekaman CCTV sebagai bukti kunci di persidangan nanti.

Kejadian ini sempat memicu ketegangan saat sejumlah warga dan keluarga korban mendatangi Mapolres Tarakan. Mereka datang untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan cepat.

"Pihak keluarga datang ingin mengetahui perkembangan kasus. Setelah kami jelaskan bahwa pelaku utama sudah diamankan dan proses hukum sedang berjalan, mereka memahami dan membubarkan diri dengan tertib," ungkap Kasat Reskrim.

Meski IW sudah mendekam di balik jeruji besi, tugas polisi belum usai. Tim buser kini tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang diduga turut membantu IW dalam aksi penikaman tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya. Kasus ini akan kami dalami sampai seluruh pihak yang terlibat terungkap," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria