Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Identitas Korban Penikaman Jalan Gajah Mada Terungkap: Kakak Beradik Asal Samarinda Ulu dan Samarinda Kota

Redaksi Prokal • 2026-04-03 06:30:35
Lokasi kejadian penikaman di halaman sebuha gedung di Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu. Polisi tengah melakukan penyelidikan. (kis)
Lokasi kejadian penikaman di halaman sebuha gedung di Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu. Polisi tengah melakukan penyelidikan. (kis)

 
PROKAL.CO- Penyelidikan kasus penyerangan senjata tajam yang terjadi di halaman sebuah gedung di Jalan Gajah Mada, Rabu (1/4) malam, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Pihak kepolisian kini telah mengantongi identitas lengkap kedua korban yang diketahui merupakan saudara kandung.

Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa kedua korban adalah IS (48), warga Jalan Merbabu, Kecamatan Samarinda Ulu, dan adiknya, RS (39), yang berdomisili di Jalan Aminah Syukur, Kecamatan Samarinda Kota. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani perawatan intensif di fasilitas medis akibat luka serius yang diderita dalam insiden brutal tersebut.

Baca Juga: 3 Kali Beraksi, Spesialis Jambret di Poros Samarinda-Bontang Ditangkap Polisi

Di sisi lain, upaya pengejaran terhadap para pelaku terus dilakukan secara masif. Tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu telah dikerahkan untuk melacak keberadaan dua orang pria yang diduga kuat sebagai eksekutor penyerangan. Polisi optimis dapat segera meringkus pelaku seiring dengan pengumpulan alat bukti di lapangan.

Selain mengandalkan keterangan saksi, petugas juga tengah mendalami rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memetakan arah pelarian pelaku serta mengungkap motif di balik aksi kekerasan yang terjadi tepat di depan area perkantoran strategis tersebut pada pukul 19.50 WITA.

Pihak kepolisian mengimbau kepada warga Samarinda untuk tetap tenang namun waspada. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan informasi apa pun yang berkaitan dengan keberadaan pelaku kepada pihak berwajib dan ditekankan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat menghambat proses hukum yang sedang berjalan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#penikaman