JEPARA – Keheningan malam di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, seketika pecah oleh jeritan histeris yang membelah kegelapan pada Jumat dini hari. Suasana yang semula tenang berubah menjadi panggung horor saat api berkobar hebat di salah satu rumah warga, dipicu oleh aksi keji seorang pria berinisial W yang sudah menginjak usia 63 tahun. Didorong oleh api cemburu yang membakar logika, pria lansia tersebut nekat menyulut tubuh mantan istrinya, Sriningsih, beserta mantan mertuanya, Margi, saat keduanya tengah terbuai mimpi.
Malam itu, jarum jam baru saja melewati pukul 01.45 WIB ketika W menyelinap masuk ke dalam rumah korban bak hantu di tengah kegelapan. Tidak datang dengan tangan kosong, ia telah membekali diri dengan sebuah jeriken berisi pertalite yang sengaja disiapkan sebagai instrumen balas dendam. Tanpa suara, pelaku melangkah menuju kamar utama di mana Sriningsih yang berusia 54 tahun sedang beristirahat berdampingan dengan ibundanya yang sudah renta. Tanpa ampun, cairan bahan bakar disiramkan ke arah kedua korban sebelum akhirnya sebuah obor rakitan dilemparkan ke tubuh mereka, mengubah kamar tersebut menjadi ruang penyiksaan yang mengerikan.
Kejadian yang berlangsung begitu cepat itu memaksa warga sekitar terbangun dan berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sayangnya, keganasan si jago merah telah meninggalkan jejak luka yang sangat dalam. Berdasarkan keterangan medis dari RSUD Kartini Jepara, Sriningsih dan sang ibu yang telah berusia 86 tahun kini berada dalam kondisi kritis dengan luka bakar mencapai 90 persen di sekujur tubuh mereka. Perjuangan untuk bertahan hidup kini menjadi pertaruhan besar di ruang perawatan intensif.
Di balik aksi brutal ini, tersimpan motif klasik yang memilukan yakni ketidaksanggupan pelaku menerima kenyataan. Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa amarah W tersulut setelah mendengar kabar bahwa sang mantan istri berencana untuk melangsungkan pernikahan kembali dalam waktu dekat. Rasa tidak rela melihat orang yang pernah dicintainya membina rumah tangga baru rupanya menjadi pemantik aksi terencana yang hampir merenggut nyawa tersebut.
Drama penangkapan pelaku pun tak kalah tragis; sesaat setelah melampiaskan dendamnya, W ditemukan warga dalam kondisi lemas dan muntah-muntah di sekitar lokasi kejadian, seolah tubuhnya sendiri menolak kekejian yang baru saja dilakukan tangannya. Setelah sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Bangsri, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Kembang. Dengan barang bukti berupa sisa jeriken dan kain penyulut api yang telah diamankan, W kini menghadapi ancaman hukuman berat atas penganiayaan berencana yang menyisakan trauma mendalam bagi warga Desa Tubanan. (*)
Editor : Indra Zakaria