Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Fakta Baru Sidang Pembunuhan Ketua RT di Balikpapan: Terdakwa Sebut Korban Sudah Sering Berkunjung

Redaksi Prokal • Jumat, 24 April 2026 | 11:15 WIB
Terdakwa didampingi kuasa hukumnya dalam menghadapi kasus pembunuhan Ketua RT di Balikpapan (moeso novianto)
Terdakwa didampingi kuasa hukumnya dalam menghadapi kasus pembunuhan Ketua RT di Balikpapan (moeso novianto)

BALIKPAPAN — Sidang kasus pembunuhan yang menimpa Ketua RT 02 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, kembali bergulir dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (23/4/2026), terdakwa berinisial MA membeberkan sejumlah pengakuan mengejutkan yang selama ini belum terungkap ke publik.

Salah satu fakta signifikan yang diungkap MA di hadapan majelis hakim adalah intensitas pertemuan antara dirinya dan korban, RD. MA mengaku telah mengenal korban selama kurang lebih satu bulan terakhir. Selama kurun waktu tersebut, korban tercatat sudah tiga kali mendatangi rumahnya yang memang berlokasi tidak jauh dari kediaman korban.

Mengenai kronologi malam kejadian, MA memberikan kesaksian bahwa korban masuk ke dalam rumahnya saat pintu dalam kondisi tidak terkunci.

“Ketika saya keluar dari kamar mandi, korban sudah berada di dalam rumah,” ujar MA di dalam persidangan.

Ia juga menceritakan sempat terjadi kontak fisik singkat dengan korban. Namun, situasi berubah drastis ketika korban tiba-tiba lemas dan tidak lagi merespons saat dipanggil. Bukannya mencari pertolongan medis, MA justru membaringkan tubuh korban di lantai dekat tempat tidur dan menunggu selama sekitar 20 menit hingga menyadari bahwa korban sudah tidak bernapas.

Dalam kondisi panik, MA mengambil langkah drastis dengan membuang tubuh korban ke laut melalui jendela rumah sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, kondisi air laut dilaporkan sedang pasang dan suasana di sekitar lokasi sangat gelap.

“Saya tidak tahu apakah korban terbentur sesuatu saat jatuh karena kondisi gelap,” tambahnya.

Pengakuan terdakwa mengenai hubungan mereka sebelumnya dan detil kejadian di dalam rumah kini menjadi fokus baru bagi majelis hakim untuk mendalami motif serta fakta-fakta hukum lebih lanjut. Sidang akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya guna menguji keterangan terdakwa dan memastikan keadilan bagi korban.(*)

Editor : Indra Zakaria
#balikpapan