Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sidang Pembunuhan Penjaga Toko Mbak Leha di Balikpapan: Kesaksian Kakak hingga Bos Korban Ungkap Detil Sebelum VN Tewas

Redaksi Prokal • Selasa, 28 April 2026 | 08:33 WIB
Sejumlah saksi diambil sumpah sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. (Moeso Novianto)
Sejumlah saksi diambil sumpah sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. (Moeso Novianto)

 
BALIKPAPAN – Tabir gelap kasus pembunuhan berencana terhadap VN, penjaga Toko Mbak Leha di Jalan MT Haryono, kian terkuak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Senin (27/4/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi kunci untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa MA.

Suasana ruang sidang tampak haru saat Bobi, kakak kandung korban, memberikan keterangan. Bobi menjelaskan bahwa adiknya adalah sosok pekerja keras yang sudah tiga tahun mengabdi di jaringan Toko Mbak Leha. VN baru dipindahtugaskan ke cabang dekat RSKD sekitar tujuh bulan terakhir.

“Adik saya biasanya tinggal di toko dan hanya pulang empat hari sekali ke rumah di Gunung Sari untuk istirahat atau sekadar main game,” kenang Bobi di hadapan majelis hakim.

Kesaksian krusial juga datang dari Fatimah, seorang warga sekitar yang berada di lokasi saat peristiwa berdarah itu terjadi pada 26 Januari 2026. Fatimah mengaku melihat langsung terdakwa MA berada di area toko sesaat sebelum korban ditemukan tergeletak tak bernyawa.

Di sisi lain, pemilik Toko Mbak Leha, Ambo, turut memberikan kesaksian emosional. Ia mengungkapkan sempat menjalin komunikasi singkat dengan VN sesaat sebelum kejadian. "Saya sempat menanyakan kondisinya, apakah dia sudah makan atau belum," tutur Ambo.

Sebagaimana fakta yang terungkap, VN tewas secara tragis dengan tujuh luka tusukan di tubuhnya. Meski terdakwa MA sempat mengelak, JPU mengantongi bukti kuat berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi brutal penikaman tersebut secara jelas.

Rekaman CCTV ini menjadi alat bukti utama yang menyudutkan posisi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana ini. Keterangan saksi-saksi yang dihadirkan hari ini dinilai sangat sinkron dengan rangkaian peristiwa yang disusun dalam dakwaan jaksa. Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan serta pendalaman alat bukti lainnya guna memberikan keadilan bagi almarhum VN dan keluarga yang ditinggalkan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#balikpapan #pembunuh