PROKAL.CO- Tabir gelap yang menyelimuti kasus kematian tragis seorang ustazah muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai tersingkap. Pihak kepolisian memastikan telah mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan HN (25), seorang pengajar di Pondok Pesantren Muraa’tul Lughah Martapura. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polres Banjarbaru pada Jumat, 1 Mei 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif pasca penemuan jasad korban.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi, membenarkan kabar penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat malam. Meskipun identitas, motif, maupun modus operandi para pelaku belum dibeberkan secara rinci, pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan seluruh detail kasus ini dalam rilis resmi mendatang. “Benar sudah diamankan,” ujar Iptu Kardi singkat, menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku telah membuahkan hasil.
Kasus memilukan ini bermula ketika HN ditemukan meninggal dunia di semak-semak lahan kosong kawasan Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, pada Rabu malam, 29 April 2026. Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan warga yang melihat sepeda motor milik ustazah tersebut terparkir lama di pinggir jalan dekat akses menuju rumahnya. Lokasi penemuan jenazah sendiri diketahui hanya berjarak sekitar 200 meter dari tempat tinggal korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, HN mengalami luka-luka berat akibat kekerasan benda tumpul yang sangat fatal. Tim medis menemukan patah pada bagian tengkuk serta rahang, ditambah trauma hebat di kepala yang mengakibatkan pendarahan internal. Kendati mengalami kekerasan fisik yang luar biasa, polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada tubuh korban.
Kepergian HN meninggalkan duka mendalam bagi rekan sejawat dan para santrinya. Sosok yang dikenal sebagai pengajar bahasa Arab yang disiplin ini sempat membuat heran rekan kerjanya, Shopia, karena mendadak tidak hadir mengajar tanpa kabar. “Biasanya kalau izin selalu memberi tahu. Saat tidak ada kabar, kami mulai merasa heran,” kenang Shopia. (*)
Editor : Indra Zakaria