Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Misteri Kematian Ustazah HN Terungkap! Dua Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Redaksi Prokal • Selasa, 5 Mei 2026 | 06:30 WIB
Jajaran Polres Banjarbaru saat menyampaikan keterangan resmi terkait kejadian pembunuhan Ustazah HN.(Foto: Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin)
Jajaran Polres Banjarbaru saat menyampaikan keterangan resmi terkait kejadian pembunuhan Ustazah HN.(Foto: Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin)

BANJARBARU – Tabir gelap yang menyelimuti kasus pembunuhan tragis Ustazah HN di Kelurahan Sungai Ulin akhirnya tersingkap. Tim gabungan Jatanras Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat sebagai otak dan eksekutor di balik aksi keji tersebut.

Kedua pelaku, yang diketahui berinisial AS dan MFI, tak berkutik saat diringkus petugas. Penangkapan ini mengakhiri perburuan singkat polisi setelah jasad sang ustazah ditemukan bersimbah darah di kediamannya, Jalan Seledri, Banjarbaru Utara, pada Jumat (1/5) lalu.

Korban sendiri dikenal sebagai sosok pendidik yang berdedikasi tinggi, mengabdi sebagai pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Muraa’tul Lughah, Kabupaten Banjar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif di balik aksi brutal ini murni karena faktor ekonomi. AS dan MFI mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta benda milik sang ustazah. Rasa kemanusiaan mereka seolah luntur di tengah himpitan kebutuhan hidup hingga tega melakukan pembunuhan sadis.

"Keduanya nekat menghabisi nyawa korban demi menguasai harta benda akibat terhimpit kebutuhan ekonomi," ungkap pihak kepolisian dalam konferensi pers resmi di Mapolres Banjarbaru. Kini, hari-hari AS dan MFI dipastikan akan dihabiskan di balik jeruji besi. Mengingat kekejaman yang mereka lakukan, polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis yang sangat berat.

Tak main-main, pelaku kini dibayang-bayangi oleh hukuman maksimal dalam sistem hukum Indonesia. "Kedua terduga pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati," tegas jajaran Polres Banjarbaru.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan sedikit rasa lega bagi pihak keluarga korban dan keluarga besar Ponpes Muraa’tul Lughah yang terpukul atas kepergian almarhumah secara tidak wajar. Polisi saat ini masih terus mendalami detail kronologi kejadian untuk melengkapi berkas perkara agar kedua pelaku mendapatkan hukuman seadil-adilnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#banjarmasin