PROKAL.CO, TENGGARONG – Dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum pembina Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi mengenai dugaan korban yang disebut mencapai 11 anak beredar luas di media sosial. Sejumlah keluarga korban juga dikabarkan telah mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembang Janggut Aiptu Erly Mahroni, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi.
“Prosesnya masih berjalan. Kami masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti lain,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi pada Desember 2025. Namun, laporan resmi baru diterima polisi pada akhir April 2026 setelah salah satu orang tua korban melapor.
“Awalnya bapak korban melapor terkait dugaan pencabulan itu. Setelah kami mintai keterangan ternyata kejadiannya terjadi pada Desember 2025,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi menyebut baru satu keluarga yang secara resmi membuat laporan. Meski begitu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. “Kami belum bisa menyampaikan lebih jauh karena masih tahap penyelidikan,” katanya.
Polisi juga berencana memeriksa saksi tambahan serta meminta keterangan dari anak-anak lain apabila ditemukan indikasi korban tambahan.
Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya pengawasan lingkungan pendidikan dan aktivitas anak, termasuk di lembaga pendidikan keagamaan.
Pihak kepolisian memastikan seluruh proses penanganan akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap anak dan kerahasiaan identitas korban. “Setelah seluruh proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan, baru bisa kami sampaikan perkembangan berikutnya,” pungkas Erly. (moe)
Editor : Indra Zakaria