Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polda Kaltim Buru Dua DPO Jaringan Etomidate Jakarta-Medan di Kasus Kasatreskoba Kukar

Muhamad Yamin • Minggu, 17 Mei 2026 | 17:07 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu
 
PROKAL.CO, SAMARINDA - Polda Kalimantan Timur memburu dua orang yang diduga menjadi bagian jaringan pemasok etomidate dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika yang menyeret Kasatreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial AKP YBA.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menyebut dua orang tersebut masing-masing berinisial R di Jakarta dan H di Medan. Keduanya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
 
“Dari sini berkembang, ada saudara inisial R di Jakarta dan saudara H di Medan. Ini yang menjadi DPO kami,” kata Romylus dalam jumpa pers di Markas Polres Samarinda, Minggu (17/5/2026).
 
Menurut dia, pengungkapan jaringan itu bermula dari informasi Bea Cukai mengenai pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi TIKI menuju Tenggarong dan Balikpapan.
 
Polda Kaltim kemudian melakukan control delivery dan pengawasan terhadap penerima paket. Pada 30 April 2026, petugas mengamankan seorang pria berinisial AB saat mengambil paket di Tenggarong.
 
Dari hasil pemeriksaan, AB mengaku hanya menjalankan perintah AKP YBA untuk mengambil paket tersebut. Saat dibuka, polisi menemukan 20 bungkus etomidate di dalam paket.
 
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada paket lain di Balikpapan yang berisi 50 bungkus etomidate. Polisi menduga seluruh paket berasal dari jaringan yang sama.
 
“Untuk paket di Tenggarong dan Balikpapan, nama pengirimnya sama. Pengirim dari Medan dan penerimanya juga menggunakan identitas yang sama,” ujarnya.
 
Romylus mengatakan, AKP YBA akhirnya diamankan pada 1 Mei 2026 dini hari setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Kaltim.
 
Dalam pemeriksaan, YBA mengakui memesan etomidate dari jaringan luar daerah tersebut. Polisi kini mendalami alur distribusi serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
 
“Fakta yang kami dapatkan, pengiriman dilakukan beberapa kali. Kami masih menelusuri berapa banyak paket lain yang pernah dikirim dengan pola yang sama,” katanya.
 
Penyidik mencatat total ada lima kali pengiriman paket dengan rincian 10 bungkus, 10 bungkus, 10 bungkus, 20 bungkus, dan 50 bungkus. Total keseluruhan diperkirakan mencapai 100 bungkus etomidate.
 
Menurut Romylus, satu bungkus etomidate dibeli dengan harga sekitar Rp 4 juta dan dipasarkan kembali di Kalimantan Timur seharga Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta.
 
“Kalau dihitung dari paket yang diamankan saja nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
 
Kabid Humas Polda Kaltim Yuliyanto menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polda Kaltim memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan anggota internal kepolisian.
 
“Yang bersangkutan sudah ditahan sejak 2 Mei dan proses hukumnya berjalan,” kata Yuliyanto. (*)
Editor : Indra Zakaria
#narkoba