PROKAL.CO- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kini tengah bergerak cepat memburu seorang buronan kelas kakap berinisial MR, yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengendali di balik penyelundupan 92 kilogram sabu di Kalimantan Timur. Jejak hitam MR terendus dari serangkaian penyelidikan mendalam, di mana aliran barang haram tersebut terindikasi kuat berkaitan langsung dengan jaringan tindak pidana pencucian uang yang dikendalikannya. Langkah tegas ini diambil setelah BNN sukses mengamankan empat orang tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA, yang berperan penting dalam lingkaran peredaran barang haram tersebut.
Dalam konferensi pers Operasi Sapu Bersih Sindikat Narkoba (Saber Bersinar) 2026 yang digelar di Gedung BNN RI, Jakarta Timur, Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Roy Hardi Siahaan mengungkapkan bahwa selain puluhan kilogram sabu, petugas di lapangan juga berhasil menyita 1.000 cartridge vape mengandung etomidate yang disembunyikan bersama sabu di dalam koper. Tak hanya memburu MR, radar pengejaran BNN kini juga diarahkan kepada seorang pria berinisial WW yang telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). WW sendiri diduga kuat menjadi otak pengendali jaringan narkotika yang mencengkeram wilayah Aek Kanopan, Labuhan Batu, Sumatera Utara, baik untuk kasus narkoba maupun tindak pidana pencucian uangnya.
Keberhasilan membongkar penyelundupan jumbo ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Berbekal informasi berharga tersebut, tim BNN langsung bergerak melakukan observasi dan pengawasan ketat terhadap dua kendaraan yang dicurigai milik jaringan ini, yaitu Toyota Fortuner hitam dan Daihatsu Xenia silver, yang terpantau bergerak menuju arah Kalimantan Utara. Petugas terus membuntuti kedua mobil tersebut hingga ke jalur perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, di mana gerak-gerik mobil Fortuner terlihat sangat mencurigakan karena terus bergerak maju mundur seperti sedang memantau situasi demi menghindari kejaran aparat.
Siasat cerdik akhirnya diterapkan petugas saat menyergap para pelaku di Jalan Poros Samarinda–Berau, Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Kombeng dan warga sekitar, petugas memanfaatkan dua unit truk milik masyarakat setempat untuk menutup jalan guna memperlambat laju kendaraan target. Strategi ini membuahkan hasil manis ketika petugas menggeledah Daihatsu Xenia dan menemukan lima kotak besar dibungkus plastik hitam di dalam bagasi yang ternyata berisi koper-koper penuh sabu dan ratusan cartridge vape berbahaya. Keempat tersangka yang tak berkutik langsung diringkus pada Kamis malam dan kini tengah menjalani proses hukum intensif demi mewujudkan target besar Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) pada tahun 2045 mendatang.(*)
Editor : Indra Zakaria