PROKAL.CO, SAMARINDA - Polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang disertai penganiayaan terhadap penjaga toko kelontong di kawasan Bengkuring, Kota Samarinda. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku juga mengaku terlibat dalam sedikitnya empat kasus pencurian di wilayah Bengkuring dan Jalan Padat Karya.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Senin (6/7/2026) pagi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.
"Pada pagi ini kami sudah berhasil mengamankan pelaku terkait kejadian perampokan di Bengkuring yang terjadi pada 2 Juli 2026. Ada dua orang laki-laki yang sudah kami amankan," kata Aksaruddin.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan polisi pascakejadian. Pelaku utama berinisial DA (21) ditangkap di kawasan Padat Karya, Bengkuring, sekitar pukul 07.00 Wita. Berselang sekitar satu jam, polisi kembali mengamankan pelaku lainnya, AS (17), di kediamannya di Jalan P. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.
Menurut Aksaruddin, kedua pelaku diduga merupakan pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan Bengkuring dan Jalan Padat Karya.
"Hasil interogasi awal memang selama ini pelaku sangat meresahkan di sekitar Jalan Padat Karya dan Bengkuring. Mereka terakhir melakukan perampokan dan sempat melukai korbannya di salah satu toko di Jalan Bengkuring," ujarnya. Tak hanya mengakui aksi perampokan tersebut, kedua pelaku juga mengaku terlibat dalam sejumlah kasus pencurian yang sebelumnya telah dilaporkan masyarakat.
"Beberapa kali terjadi kasus pencurian di sejumlah swalayan seperti Alfamidi dan Iwan Mart. Ada sekitar empat laporan polisi, dan pelaku mengakui bahwa merekalah yang melakukan pencurian-pencurian di Jalan Padat Karya dan Bengkuring," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan disertai penganiayaan terjadi di Toko Anas, sebuah toko kelontong di Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 03.30 Wita.
Saat itu pelaku diduga masuk ke dalam rumah toko melalui pintu samping yang tidak terkunci. Pelaku kemudian mengancam dua perempuan yang berada di dalam toko menggunakan senjata tajam dan sempat melukai korban sebelum membawa kabur uang tunai sekitar Rp400 ribu.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana lain yang terjadi di wilayah Samarinda. (*)
Editor : Indra Zakaria