SAMARINDA — Pelarian pemuda berinisial H (20) berakhir cepat di tangan aparat kepolisian. Tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil membekuk pelaku penikaman terhadap tiga remaja di Jalan Sirad Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Pelaku yang sempat melarikan diri pasca-kejadian diringkus tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah warung yang tak jauh dari lokasi tempatnya beraksi.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan dengan sangat cepat berkat kesigapan personel di lapangan. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 04.40 Wita, kurang dari empat jam setelah aksi penyerangan terjadi. Setelah membekuk pelaku, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus untuk mencari alat bukti utama yang digunakan oleh pelaku. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menusuk korban di dalam sebuah bak sampah di kawasan Simpang Pasundan, tempat di mana pelaku mengaku sempat membuangnya saat melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi penikaman ini diduga kuat dipicu oleh perselisihan yang bermula dari media sosial. Pelaku dan korban diduga saling menantang untuk melakukan aksi balap liar melalui Instagram, yang kemudian berujung pada pertemuan berdarah di Jalan Sirad Salman. Polisi menegaskan bahwa aksi penyerangan ini dilakukan secara tunggal oleh H, sedangkan rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi kejadian dipastikan tidak terlibat langsung dan kini berstatus sebagai saksi. Untuk melengkapi berkas penyidikan, pihak kepolisian sejauh ini telah memeriksa empat orang saksi.
Akibat penyerangan brutal tersebut, tiga orang remaja dilaporkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban bernama Yusuf mengalami luka tusuk cukup serius di bagian pinggang, sementara korban lainnya bernama Arif mengalami luka robek pada tangan sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam. Satu korban lagi dilaporkan mengalami cedera di bagian kepala akibat terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri dari kejaran pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif utama serta merampungkan berkas perkara agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. (*)
Editor : Indra Zakaria