Polisi Tangkap Pria Diduga Tipu Pencari Kerja dengan Modus Lowongan Pertamina dan Perusahaan Transportasi

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:44 WIB
Tersangka.
Tersangka.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok lowongan kerja yang menyasar para pencari kerja melalui media sosial. Seorang pria berinisial inisial DH ditangkap setelah diduga menipu sejumlah korban dengan iming-iming pekerjaan di perusahaan migas dan transportasi.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, tersangka DH diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Unit Opsnal Satreskrim Polresta Samarinda pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 02.41 Wita di kawasan Jalan Ring Road III, RT 01, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang diterima terkait dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di perusahaan migas dan jasa transportasi melalui media sosial. "Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut," kata Asriadi dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Menurut polisi, pelaku menawarkan pekerjaan dengan gaji besar di perusahaan seperti Pertamina Balikpapan maupun PT Prima Armada Raya (PAR). Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi, pelatihan, hingga jaminan agar diterima bekerja melalui jalur orang dalam.

Setelah korban mengirimkan uang, pelaku diduga memutus komunikasi bahkan memblokir nomor telepon para korban. Salah satu korban, Iswandi, mengalami kerugian sebesar Rp4.250.000 setelah dijanjikan bekerja sebagai sopir truk di Pertamina Balikpapan. Korban mentransfer uang secara bertahap untuk memenuhi berbagai persyaratan yang diminta pelaku.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan tersebut tidak pernah ada dan pelaku tidak lagi dapat dihubungi.

Korban lainnya, Fitri, mengaku mengenal pelaku melalui aplikasi TikTok. Ia ditawari posisi sebagai admin di Pertamina Balikpapan dengan syarat membayar biaya administrasi sebesar Rp1 juta. Setelah uang dikirim, pelaku menghilang dan tidak pernah lagi merespons pesan maupun panggilan korban. Belakangan, Fitri mengetahui melalui media sosial bahwa ada korban lain yang mengalami modus serupa.

Sementara itu, korban ketiga, Bachtiar, awalnya mencari informasi lowongan kerja melalui Facebook. Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan di PT Prima Armada Raya dengan meminta biaya administrasi serta tambahan uang agar korban tidak perlu mengikuti medical check up (MCU). Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.350.000. Dugaan penipuan baru disadari setelah korban mendatangi perusahaan tersebut dan mengetahui bahwa PT Prima Armada Raya tidak sedang membuka lowongan pekerjaan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga lembar rekening koran, bukti transfer melalui aplikasi Livin' by Mandiri, serta bukti transaksi melalui aplikasi Dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat menjalani interogasi awal, tersangka DH mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan. Masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi lowongan kerja melalui perusahaan resmi dan tidak mudah mentransfer uang dengan alasan biaya administrasi, pelatihan, maupun jaminan diterima bekerja. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
penipuan