Ngamuk Acungkan Parang di Dermaga, Pria Ini Ditangkap Satpolairud Polresta Samarinda

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 13:27 WIB
Tersangka diamankan.
Tersangka diamankan.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Seorang pria berinisial Wahyudiono alias Yono berhasil diamankan personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda setelah diduga melakukan aksi pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di kawasan Dermaga Mahakam Ulu, Jalan Untung Soropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Insiden tersebut bermula ketika pelaku mendatangi sejumlah warga yang tengah memancing di sekitar dermaga sambil mengacungkan sebilah parang. Aksi itu membuat warga panik hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Satpolairud Polresta Samarinda.

Menerima laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku. Meski sempat melarikan diri, Wahyudiono akhirnya berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah kejadian di kawasan PT WNP, Jalan Untung Soropati, Samarinda.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dengan panjang sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, tindakan pelaku dinilai telah meresahkan masyarakat sehingga proses hukum tetap dilakukan.

Saat ini, Wahyudiono telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam sebagaimana diatur dalam Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kriminal