Viral Video Perempuan Diduga Mencuri di Pasar Segiri, Polisi: Belum Ada Laporan Resmi

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 09:06 WIB
Foto: Tangkapan layar video viral seorang perempuan diduga mencuri lombok di Pasar Segiri diikat badan di tiang dan tangannya dihakimi seorang pedagang
Foto: Tangkapan layar video viral seorang perempuan diduga mencuri lombok di Pasar Segiri diikat badan di tiang dan tangannya dihakimi seorang pedagang

PROKAL.CO, SAMARINDA - Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan diduga pelaku pencurian diikat dan diduga menjadi sasaran aksi main hakim sendiri oleh sejumlah warga di kawasan Pasar Segiri, Samarinda, beredar luas di media sosial.

Menanggapi video tersebut, Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriyadi menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencurian maupun dugaan aksi main hakim sendiri yang terjadi dalam peristiwa tersebut.

“Terkait dengan adanya informasi yang beredar di media adanya terjadinya peristiwa diduga pencurian di wilayah Pasar Segiri. Ya, memang kita melihat di situ bahwa ada peristiwanya. Namun sampai saat sekarang ini di Polsek Samarinda Ulu belum menerima laporan dari korban ataupun dari pihak-pihak terkait untuk melaporkan kejadian tersebut," kata AKP Asriyadi saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, polisi memastikan akan menindaklanjuti apabila ada laporan resmi yang masuk. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, karena perbuatan main hakim sendiri juga dapat berimplikasi hukum.

“Melihat dari unggahan media, kami mengharapkan kepada masyarakat apabila ada peristiwa yang diduga itu adalah perbuatan pidana tolong dilaporkan kepada pihak yang berwajib segera dan kami pasti akan tindak lanjuti. Kemudian masyarakat kami himbau untuk tidak melakukan upaya-upaya main hakim sendiri karena itu merupakan perbuatan dan pidana nantinya ke depan," ujarnya.

AKP Asriyadi menegaskan, kepolisian berkomitmen menindak setiap pelaku tindak pidana berdasarkan proses hukum, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Kami menghimbau dengan masyarakat kami untuk tetap taat hukum ya. Silakan laporkan kepada pihak yang berwajib dan untuk pasti akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan dari pihak pelaku," tegasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
samarinda