Dipicu Masalah Ponsel, Pemuda di Samarinda Tusuk Rekan dengan Badik

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:27 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Cekcok yang dipicu persoalan sebuah telepon seluler berujung aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Seorang pemuda berinisial M.F. mengalami luka tusuk di bagian bawah dada sebelah kiri.

Terduga pelaku berinisial FT kemudian diamankan jajaran Polsek Sungai Kunjang sekitar 20 menit setelah peristiwa tersebut terjadi.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, didampingi Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Rapak Indah, Gang Samiaji, RT 15, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 20.10 Wita.

Kasus tersebut kini ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu bermula dari persoalan sebuah telepon seluler milik seorang saksi berinisial H yang diduga sebelumnya telah digadaikan oleh FT.

Saksi H kemudian bersama korban MF dan seorang rekannya berinisial R berupaya mendatangi FT saat berada di Gang Samiaji, mereka melihat FT sedang berjalan kaki.

Saksi H lalu menghampiri FT dan menanyakan keberadaan telepon seluler miliknya. Percakapan tersebut berkembang menjadi cekcok.

Dalam situasi itu, FT diduga mengeluarkan sebilah badik yang sebelumnya disimpan di pinggang sebelah kanan. Senjata tersebut sempat diarahkan ke arah H, namun ia berhasil menghindar.

MF bersama rekannya kemudian berusaha menghentikan tindakan pelaku FT. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. FT diduga kemudian menyerang MF menggunakan badik hingga korban mengalami luka tusuk di bagian bawah dada sebelah kiri.

Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan pelaku FT pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 Wita di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.

"Terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Arie.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah badik lengkap dengan sarung berukuran sekitar 16 sentimeter, selembar baju milik korban, serta surat visum et repertum.

Polisi masih melanjutkan penanganan perkara dan mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
samarinda