PANGKALAN BUN – Aksi nekat seorang pria berinisial RNS (25) yang kerap meresahkan warga Pangkalan Bun akhirnya terhenti. Tim Resmob Macan Kobar Satreskrim Polres Kotawaringin Barat meringkus pelaku pelecehan seksual jalanan tersebut tanpa perlawanan di toko miliknya di Jalan Madurejo.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Gusti Adabi, mewakili Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan mengakui semua perbuatannya.
"Terduga pelaku sudah diamankan di toko miliknya di Jalan Madurejo. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," kata AKP Gusti Adabi saat memberikan keterangan resmi, Minggu (11/10/2026).
AKP Gusti Adabi menjelaskan bahwa aksi RNS sudah menelan beberapa korban di lokasi berbeda.
"Sampai saat ini, sementara ada tiga orang korban. Selanjutnya, kasus ini akan diproses dan pelaku sudah ditahan," tegasnya.
Penyelidikan kasus ini berawal dari laporan seorang wanita yang menjadi korban pelecehan di Jalan Pramuka pada Jumat (9/10/2026), tepat saat suasana sepi ketika umat Islam sedang menjalankan salat Jumat. Kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam hingga korban merasa takut untuk beraktivitas di luar rumah. Kini, RNS beserta barang bukti telah mendekam di sel tahanan Polres Kobar. Polisi juga menyampaikan bahwa jumlah korban yang terdata saat ini masih dapat bertambah seiring pengembangan penyidikan. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co