Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Nakes Belum Merata, Bupati Kukar Siapkan Evaluasi Total dan Solusi

Elmo Satria Nugraha • Kamis, 23 April 2026 | 08:00 WIB
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Evaluasi menyeluruh terhadap distribusi tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini menjadi sebuah kebutuhan mendesak. Di satu puskesmas, tenaga kesehatan berlebih. Di tempat lain, layanan harus berjalan dengan keterbatasan. 

Ketimpangan ini mendorong Pemkab Kukar bergerak cepat membenahi distribusi tenaga medis. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memastikan bahwa evaluasi akan dilakukan guna menjamin pelayanan kesehatan yang merata untuk masyarakat.

Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan penempatan tenaga kesehatan. Sejumlah fasilitas mengalami kelebihan tenaga, sementara lainnya justru kekurangan. “Dari laporan yang kami verifikasi, memang kondisi tenaga kesehatan belum merata. Ada yang berlebih, ada juga yang kekurangan,” terang Aulia kepada awak media, Senin (20/4/2026), Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk melakukan penghitungan ulang kebutuhan ideal tenaga kesehatan di setiap fasilitas pelayanan, terutama puskesmas.

Pemetaan tersebut mencakup seluruh jenis tenaga kesehatan. Mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga tenaga pendukung seperti ahli gizi.

“Kami ingin memastikan seluruh komponen tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah pelayanan,” tegasnya. Untuk menutup kekurangan tenaga, Pemkab Kukar akan memanfaatkan berbagai mekanisme yang tersedia. Salah satunya melalui pengangkatan tenaga honor daerah yang dikoordinasikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Namun demikian, Aulia menegaskan bahwa setiap kebijakan tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah daerah juga menerapkan pembatasan perpindahan tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan distribusi tenaga di lapangan.

“Dengan tidak membuka perpindahan bagi tenaga kesehatan berstatus PPPK, distribusi tenaga tetap merata sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah. Dan pemetaan tenaga kesehatan bisa lebih terjaga dan setiap titik layanan memiliki kecukupan tenaga,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Kukar juga mendorong program beasiswa tematik di bidang kesehatan bagi putra dan putri daerah. Program ini diharapkan mampu mencetak tenaga medis baru yang siap kembali mengabdi di tanah kelahirannya.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, dan saat ini tinggal memperkuat implementasinya agar kebutuhan tenaga kesehatan di masa depan bisa terpenuhi,” pungkas Aulia. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara