Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemekaran Hampir Tuntas, Desa Mangkurawang Darat Ditargetkan Resmi 2026

Elmo Satria Nugraha • Sabtu, 25 April 2026 | 17:07 WIB
Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso (Elmo/Prokal.co)
Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso (Elmo/Prokal.co)
 
PROKAL.CO, TENGGARONG – Jarak yang memisahkan lima RT dari pusat Kelurahan Mangkurawang kini menjadi titik awal lahirnya desa baru. Setelah melalui proses panjang, pemekaran Mangkurawang Darat memasuki fase akhir dan tinggal menunggu peresmian.
 
Pemerintah Kecamatan Tenggarong memastikan proses pemekaran Desa Mangkurawang Darat terus bergerak menuju tahap akhir. Desa baru hasil pemekaran dari Kelurahan Mangkurawang itu ditargetkan dapat diresmikan pada 2026.
 
Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso, mengatakan pembahasan teknis telah dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
 
“Kami sudah rapat dengan DPMD bahas keberlanjutan Desa Mangkurawang Darat,” ujarnya.
 
Salah satu tahapan krusial, yakni penetapan batas wilayah, telah diselesaikan. Pembahasan mencakup batas antar desa, antara desa dengan kelurahan, hingga batas dengan wilayah kecamatan lain.
 
“Untuk pembahasan tapal batas desa sudah selesai,” sebutnya.
 
Rampungnya tahapan ini menjadi fondasi penting dalam proses administratif berikutnya. Pemerintah kecamatan pun optimistis pemekaran dapat berjalan lancar hingga tahap peresmian.
 
Syukur menargetkan Desa Mangkurawang Darat bisa resmi terbentuk pada tahun ini.
 
Sementara itu, dari sisi kajian teknis, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar menyatakan wilayah tersebut layak menjadi desa mandiri.
 
Kabid Kajian Pemerintahan dan Perundangan BRIDA Kukar, Aini, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penelitian langsung ke lapangan.
Hasil kajian menunjukkan adanya ketimpangan jarak wilayah, di mana sebagian RT berada cukup jauh dari pusat kelurahan. Totalnya membuat Mangkurawang ada 17 RT, sedangkan lima RT lokasinya jauh dari pusat Mangkurawang. Yakni RT 13,14,15,16 dan 17. 
 
“Jadi memang sangat layak menjadi desa tersendiri,” pungkasnya.
 
Dengan dasar kajian dan tahapan administratif yang terus berjalan, pemekaran ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. (moe)
Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara