PROKAL.CO, TENGGARONG – Ketika seluruh proses penerimaan peserta didik dilakukan secara daring, kepercayaan masyarakat tidak hanya bergantung pada hasil akhir, tetapi juga pada seberapa terbuka sistem menjelaskan bagaimana sebuah keputusan diambil. Tanpa informasi yang jelas, ruang tanya dengan mudah berubah menjadi keraguan.
Situasi itu dirasakan sejumlah orang tua calon peserta didik pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kutai Kartanegara. Salah satunya Didi Tasidi yang mempertanyakan transparansi penilaian jalur prestasi setelah anaknya yang berstatus peringkat pertama di sekolah tidak lolos seleksi di SMP Negeri 1 Tenggarong.
Yang dipersoalkan ujar Didi, bukanlah keputusan sistem menerima atau menolak peserta. Melainkan tidak adanya penjelasan mengenai dasar perhitungan nilai yang ditampilkan pada aplikasi SPMB. "Yang kami tuntut sebenarnya adalah transparansi. Kalau memang penilaian itu benar, jelaskan saja dasar penilaiannya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, anaknya mendaftar melalui jalur prestasi dengan status peringkat pertama di sekolah asal. Berdasarkan perhitungannya, jumlah sekolah dasar di wilayah Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang sekitar 98 sekolah, sedangkan kuota jalur prestasi di SMP Negeri 1 Tenggarong mencapai 102 kursi.
"Kalau memang seluruh juara satu dari tiga kecamatan itu mendaftar di SMP Negeri 1, seharusnya masih bisa diterima karena jumlahnya hanya sekitar 98 orang. Masa juara satu kalah dengan juara lima. Itu yang kami pertanyakan," katanya.
Didi sempat memantau nilai yang muncul di sistem. Namun, ia menilai informasi yang ditampilkan hanya berupa angka akhir tanpa disertai rincian komponen penyusunnya. "Yang kami pertanyakan bukan ada atau tidak adanya nilai, tetapi dasar perhitungan nilai itu. Tidak dijelaskan apakah berasal dari nilai rapor, rata-rata semester, prestasi akademik, atau indikator lainnya," ucapnya.
Ia juga mengaku mengalami kendala saat hendak mencabut berkas pendaftaran setelah sistem menyatakan anaknya tidak lolos. Menurutnya, fitur pencabutan berkas tidak dapat digunakan sehingga menghambat proses pendaftaran ke sekolah lain yang juga menggunakan sistem daring. "Begitu di sistem dinyatakan tidak lulus, muncul fitur pencabutan berkas. Tetapi sampai sekarang fitur itu tidak bisa digunakan. Sudah dicoba berkali-kali, tetap tidak bisa masuk atau loading," tuturnya.
Didi mengatakan dirinya telah meminta penjelasan kepada panitia SPMB. Namun, jawaban yang diterima hanya menyebut bahwa seluruh proses berjalan berdasarkan sistem. "Ketika kami meminta alasan atau dasar penilaiannya, mereka tidak memberikan jawaban yang konkret," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Tenggarong Imam Huzaeni menjelaskan sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan hasil seleksi. Menurutnya, aplikasi SPMB disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara bersama Diskominfo, sedangkan sekolah hanya bertugas memverifikasi dokumen yang diunggah peserta. "SPMB menggunakan sistem online dan aplikasinya sudah disiapkan oleh pemerintah. Tugas sekolah hanya melakukan verifikasi berkas yang diunggah oleh calon peserta didik," jelasnya.
Imam menerangkan, penilaian jalur prestasi tidak hanya mengacu pada nilai rapor. Sistem juga mengakumulasi nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) serta poin dari prestasi akademik maupun nonakademik yang dibuktikan melalui sertifikat.
"Yang ditampilkan di aplikasi adalah nilai total atau nilai akumulasi. Nilai tersebut merupakan gabungan dari rata-rata nilai rapor semester satu sampai lima, nilai TKA, serta poin dari sertifikat prestasi yang diunggah oleh peserta," ujarnya.
Ia menambahkan, pada jalur prestasi tersedia kuota 102 siswa atau 30 persen dari total daya tampung 340 peserta didik baru. Sistem akan mengurutkan seluruh pendaftar berdasarkan total poin, sehingga peserta yang berada pada peringkat 1 hingga 102 dinyatakan diterima. Terkait keluhan mengenai pencabutan berkas, Imam menyatakan sistem sebenarnya memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menarik dokumen, melakukan perbaikan apabila terdapat kesalahan pengisian, kemudian mendaftar kembali selama masa pendaftaran masih berlangsung.
"Sekolah berupaya memberikan proses yang adil melalui sistem aplikasi. Seluruh penilaian didasarkan pada bukti pendukung yang diunggah oleh peserta," tutup Imam. Meski demikian, perbedaan persepsi antara orang tua dan pihak sekolah menunjukkan bahwa tantangan SPMB berbasis digital tidak hanya terletak pada keandalan sistem, tetapi juga pada keterbukaan informasi. Di tengah proses seleksi yang sepenuhnya dilakukan secara daring, kejelasan mengenai komponen penilaian menjadi hal yang dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB. (moe)
Editor : Indra Zakaria