PROKAL.CO, TENGGARONG – Informasi mengenai jaminan kesehatan semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya disinformasi. Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Samarinda membangun kemitraan dengan puluhan awak media di Kutai Kartanegara (Kukar).
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Makan Ronde Mbah Sumirah, Selasa (18/8/2026). Forum ini menjadi ruang komunikasi antara BPJS Kesehatan dan media untuk memperkuat penyampaian informasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus membuka ruang pengawasan terhadap pelayanan dan berbagai persoalan yang dihadapi peserta.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Samiaji, mengatakan media memiliki peran penting sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
BPJS Kesehatan Cabang Samarinda sendiri memiliki wilayah kerja yang mencakup 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Karena itu, menurutnya, sinergi dengan media diperlukan agar informasi mengenai program JKN dapat diterima masyarakat secara utuh dan tidak kalah oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Saat ini tantangan komunikasi publik semakin besar dengan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan atau AI. Kemudahan membuat dan menyebarkan konten membuat informasi yang keliru dapat beredar dengan cepat, termasuk mengenai BPJS Kesehatan dan pelayanan peserta,” ujar Samiaji.
Karena itu, ia berharap media tetap menjadi penyeimbang informasi sekaligus membantu mencerdaskan masyarakat melalui pemberitaan yang faktual.
“Media ini agen informasi, biar menjadi penyeimbang dan bantu mencerdaskan masyarakat,” katanya.
Selain sebagai mitra informasi, Samiaji juga meminta media ikut menjadi mata dan telinga BPJS Kesehatan dalam mendeteksi persoalan di lapangan. Laporan mengenai dugaan pelanggaran, termasuk gratifikasi maupun persoalan etika pelayanan, diharapkan dapat disampaikan melalui jalur yang tersedia.
“Saya pastikan BPJS Kesehatan ini tidak dikenakan biaya sepeser pun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kabupaten Kukar BPJS Kesehatan, Ika Irawati, menekankan bahwa masyarakat perlu memahami JKN bukan sebagai layanan yang dibeli berdasarkan besaran iuran, melainkan sistem perlindungan kesehatan yang dibangun melalui prinsip gotong royong.
Dalam skema JKN, peserta yang sehat dan peserta yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan berada dalam satu sistem pembiayaan. Karena itu, iuran yang dibayarkan peserta tidak dapat dipandang sebagai tabungan yang baru digunakan ketika peserta sakit.
“Dalam program JKN, iuran yang dibayarkan peserta bukan berarti membeli layanan kesehatan sesuai dengan besaran iurannya. Iuran tersebut digunakan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan dengan konsep perlindungan,” jelas Ika.
Menurutnya, sistem pembiayaan JKN menerapkan prinsip subsidi silang dan gotong royong. Peserta yang sehat ikut menopang peserta yang membutuhkan pelayanan, sehingga perlindungan kesehatan dapat diberikan secara lebih luas.
Ika juga mengingatkan masyarakat agar tidak baru memikirkan perlindungan kesehatan ketika sudah jatuh sakit. Status kepesertaan perlu dipastikan tetap aktif sejak seseorang berada dalam kondisi sehat.
“Harapan kami ke depan masyarakat memahami bahwa perlindungan atau jaminan kesehatan itu sangat penting. Jangan menunggu sakit,” ujarnya.
Di Kukar, persoalan utama saat ini bukan lagi cakupan kepesertaan. Ika menyebut cakupan kepesertaan JKN telah mencapai sekitar 100 persen dari penduduk Kukar yang jumlahnya sekitar 817 ribu jiwa.
Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 92 persen. Dengan demikian, terdapat sekitar 8 persen atau kurang lebih 64 ribu jiwa yang kepesertaannya tidak aktif.
“Yang menjadi masalah adalah aktif atau tidaknya. Secara kepesertaan, masyarakat sudah terdata dan memiliki nomor kepesertaan,” katanya.
Peserta yang tidak aktif dapat disebabkan berbagai kondisi, antara lain menunggak iuran atau mengalami perubahan status pekerjaan. Kondisi pemutusan hubungan kerja juga dapat membuat sebagian masyarakat kehilangan status kepesertaan aktifnya.
Untuk data Juli 2026, peserta JKN Kukar yang pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat mencapai 234.063 jiwa. Kemudian peserta segmen mandiri sekitar 80 ribu jiwa, badan usaha sebanyak 211.451 jiwa, serta ASN dan PPPK sebanyak 72.651 jiwa.
Sementara itu, peserta yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah mencapai sekitar 231.500 jiwa, termasuk peserta yang mendapatkan pembiayaan dari pemerintah provinsi.
Ika mengatakan BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah terus mendorong agar angka keaktifan peserta dapat meningkat hingga 100 persen. Target tersebut dinilai penting agar seluruh penduduk yang telah memiliki kepesertaan benar-benar terlindungi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kami bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengejar keaktifan 100 persen. Tujuannya supaya perlindungan terhadap seluruh warga benar-benar jelas,” jelasnya.
Menurutnya, tingginya cakupan Universal Health Coverage (UHC) belum cukup apabila masih terdapat peserta yang statusnya tidak aktif. Keaktifan menjadi faktor penting agar masyarakat tidak terkendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Universal health coverage sudah cukup besar, tetapi keaktifan 100 persen masih menjadi pekerjaan rumah. Kalau keaktifan 100 persen tercapai, dampaknya banyak, terutama kemudahan akses pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat yang mampu secara finansial diharapkan tetap mempertahankan kepesertaan mandiri. Sementara masyarakat yang tidak mampu membayar iuran dapat berkoordinasi dengan pemerintah melalui dinas terkait untuk memastikan kemungkinan mendapatkan bantuan pembiayaan.
“Kalau peserta mandiri memang tidak mampu membayar, silakan melapor kepada dinas terkait, seperti Dinas Sosial, untuk memastikan apakah yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan,” kata Ika.
Kolaborasi dengan media diharapkan membantu BPJS Kesehatan memperkecil kesenjangan informasi tersebut. Selain menyampaikan program dan hak peserta, media juga dapat membantu masyarakat memahami kewajiban menjaga kepesertaan tetap aktif serta melaporkan persoalan pelayanan secara tepat.
Bagi BPJS Kesehatan, kemitraan dengan media bukan sekadar upaya memperbanyak pemberitaan, tetapi bagian dari membangun ekosistem informasi kesehatan yang sehat. Dengan informasi yang benar dan pengawasan bersama, target perlindungan kesehatan yang lebih menyeluruh di Kukar diharapkan dapat diwujudkan. (moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co