PROKAL.CO, TENGGARONG – Barisan kendaraan yang menunggu pengisian BBM mulai meluber ke badan jalan di sejumlah SPBU di Kutai Kartanegara (Kukar). Kondisi itu terpantau di kawasan Timbau dan Pesut, Tenggarong, dan mulai menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar.
Meski demikian, Dishub belum memilih penutupan atau pemblokiran sebagai langkah utama. Pemerintah masih memantau dampak antrean terhadap arus lalu lintas sembari berkomunikasi dengan para sopir.
Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi mengatakan, pendekatan komunikasi masih menjadi pilihan selama antrean belum menimbulkan gangguan lalu lintas yang serius.
“Kalau kami dari Dinas Perhubungan ini sepanjang masih bisa kita komunikasikan, kami tidak akan melakukan hal yang ekstrem, pemblokiran dan lain sebagainya,” kata Junaidi, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, persoalan antrean tidak hanya dilihat dari panjangnya barisan kendaraan. Lokasi kendaraan menunggu juga menjadi bagian yang perlu dicarikan solusi agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Di kawasan Timbau, misalnya, Dishub sempat merencanakan pemasangan pembatas di lokasi yang biasa digunakan kendaraan mengantre di seberang SPBU. Namun, rencana tersebut belum diterapkan karena kondisi lalu lintas masih dievaluasi.
Sebelumnya, Dishub bersama kepolisian dan para sopir juga telah melakukan pertemuan di Terminal Timbau. Para sopir diminta mengatur antrean dan tidak menggunakan ruas jalan yang berpotensi menghambat kendaraan lain.
“Pada saat itu masih bisa kita komunikasikan. Dan kawan-kawan sopir itu masih mendengar apa yang kita sampaikan,” lanjut Junaidi.
Sementara di kawasan Pesut, Dishub menemukan kendaraan yang mengantre BBM menggunakan badan jalan. Kendaraan yang hendak mengisi Pertalite juga terlihat ikut dalam antrean tersebut.
Dalam kondisi tertentu, antrean bahkan dapat memanjang hingga mendekati kawasan turunan dari arah gunung. Namun, Dishub belum mengambil tindakan penutupan karena gangguan terhadap arus lalu lintas dinilai belum terlalu besar.
“Kalau kami lihat memang masih belum terlalu menghambat. Tapi nanti kita akan evaluasi, kita lihat,” kata Junaidi.
Dishub akan terus melihat perkembangan kondisi di lapangan sebelum menentukan langkah berikutnya. Koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait juga akan dilakukan untuk mencari penanganan yang tidak menimbulkan persoalan baru.
Junaidi mengatakan, penertiban tidak bisa dilakukan tanpa menyiapkan lokasi bagi kendaraan yang harus menunggu. Sebab, jika antrean dipindahkan tanpa solusi, kendaraan berpotensi kembali memenuhi ruas jalan lain.
“Yang paling penting itu kan solusinya, parkirnya di mana pun bisa kalau kita carikan solusi,” katanya.
Jika pemerintah pusat nantinya menerapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM berdasarkan jenis kendaraan, Dishub Kukar akan menyesuaikan penanganan sesuai kewenangannya.
Untuk saat ini, Dishub memilih memantau dampak antrean terhadap lalu lintas sembari mencari lokasi yang dapat digunakan kendaraan untuk menunggu secara lebih aman dan tertib. (moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co