Samarinda dan Balikpapan Perketat Antrean BBM, Kukar Pilih Pendekatan Persuasif

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 18:14 WIB
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi (Elmo/Prokal.co)
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi mulai memadati sejumlah titik di Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, di tengah kebijakan lebih ketat yang diterapkan Samarinda dan Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Kukar masih memilih pendekatan persuasif untuk mengatur antrean.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar belum menerapkan kebijakan ekstrem seperti pemblokiran kartu Brizzi maupun pembatasan antrean sebagaimana di daerah tetangga. Penanganan saat ini difokuskan pada kelancaran lalu lintas dan komunikasi dengan para sopir.

Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Kukar dan perwakilan sopir melalui pertemuan di Terminal Timbau.

“Saat ini kami belum mengambil langkah-langkah yang ekstrem seperti kawan-kawan di Samarinda atau Balikpapan sampai pemblokiran kartu Brizzi. Kalau kita masih melaksanakan pertemuan dengan kawan-kawan Polres dan kawan-kawan sopir di Terminal Timbau,” ujar Junaidi, Jumat (28/8/2026).

Junaidi menegaskan, kewenangan Dishub berada pada aspek pengaturan lalu lintas. Sementara penjualan dan distribusi BBM menjadi ranah Pertamina.

“Domain kami itu di pengaturan kelancaran lalu lintas. Kalau domain penjualan dan sebagainya itu kan Pertamina,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, para sopir menyepakati pembentukan koordinator yang bertugas membantu mengatur antrean. Mereka juga diminta tidak menggunakan sejumlah lokasi sebagai tempat parkir, khususnya di sepanjang Jalan Ahmad Muksin atau kawasan Timbau.

“Mereka ada koordinatornya untuk mengatur antrean. Dan kita sepakati pada saat itu jangan parkir di lokasi-lokasi parkir, khususnya yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Muksin atau Timbau,” katanya.

Pengaturan itu diperlukan karena kendaraan yang parkir di lokasi tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas, termasuk ketika kendaraan harus menyeberang menuju SPBU.

Dishub Kukar sebelumnya sempat mempertimbangkan pemasangan barrier di area parkir seberang SPBU Timbau. Namun, rencana tersebut belum dijalankan karena Dishub masih melihat kondisi lalu lintas dan efektivitas komunikasi dengan para sopir.

“Kemarin sih kita rencananya memang mau tutup dengan barrier itu yang parkir di seberang SPBU Timbau. Tapi saya bilang coba dilihat dulu di lapangan kepada kawan-kawan apakah memang itu sangat menghambat atau masih bisa kita komunikasikan,” tuturnya.

Hasil komunikasi tersebut menunjukkan para sopir masih dapat menerima arahan. Karena itu, Dishub belum melihat kebutuhan untuk menerapkan tindakan yang lebih tegas.

“Pada saat itu masih bisa kita komunikasikan. Artinya kawan-kawan sopir itu masih mendengar apa yang kita sampaikan. Pada intinya siap saja untuk kita arahkan,” ujarnya.

Menurut Junaidi, kondisi lalu lintas menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan. Tingkat kepadatan kendaraan di Samarinda dan Balikpapan yang lebih tinggi membuat penanganan antrean BBM di dua kota tersebut tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan Kukar.

“Kita juga melihat situasi, efeknya, dampaknya. Sehingga kita melihat ini masih bisa kita komunikasikan. Kita belum melakukan seperti Samarinda dan Balikpapan,” katanya.

Meski begitu, Dishub Kukar tetap membuka kemungkinan melakukan penyesuaian apabila pemerintah pusat mengeluarkan arahan baru mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan.

“Kecuali kalau memang ada arahan pemerintah pusat terkait pembatasan pembelian BBM, mungkin dengan kendaraan tertentu. Itu mungkin akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Untuk saat ini, pembatasan yang berjalan masih berkaitan dengan jumlah jatah BBM yang dapat dibeli setiap kendaraan.

“Sementara ini kan hanya pembatasan jumlah jatah masing-masing kendaraan saja,” pungkasnya.

Selain Timbau, antrean di kawasan Pesut juga menjadi perhatian Dishub Kukar. Hasil monitoring menunjukkan kendaraan yang mengantre BBM jenis Pertalite mulai menggunakan badan jalan dan dalam kondisi tertentu antreannya dapat memanjang hingga mendekati kawasan turunan dari arah gunung.

Namun, Dishub belum mengambil langkah penutupan karena antrean tersebut dinilai belum terlalu menghambat arus lalu lintas.

“Kalau kami lihat memang masih belum terlalu menghambat. Tapi nanti kita akan evaluasi, kita lihat,” jelas Junaidi.

Ia menegaskan, penertiban antrean harus dibarengi solusi mengenai lokasi kendaraan menunggu. Jangan sampai larangan parkir justru memindahkan masalah ke ruas jalan lain.

“Kalau kita juga melarang orang tidak boleh antre di jalan situ, ke mana solusinya itu juga nanti kita akan lihat,” tuturnya.

Untuk sementara, Dishub Kukar masih mengutamakan komunikasi dengan para sopir sembari mengevaluasi dampak antrean terhadap lalu lintas. Langkah lebih tegas baru akan dipertimbangkan apabila kondisi di lapangan semakin mengganggu atau terdapat arahan baru dari pemerintah pusat. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara