PROKAL.CO, TENGGARONG – Anggaran Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk 2027 sementara dipatok Rp5,4 triliun. Namun, angka tersebut belum mencerminkan keseluruhan potensi pendapatan daerah karena masih ada dana kurang salur sekitar Rp2,2 triliun yang diharapkan dapat diterima dan diperhitungkan dalam APBD tahun depan.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, nilai tersebut merupakan angka sementara dalam Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Besarannya masih dapat berubah seiring kepastian penerimaan transfer daerah.
“Rp5,4 triliun yang menjadi KUA-PPAS tahun 2027 tadi itu kan masih angka sementara. Kita pastikan dana kurang salur kita tetap menjadikan itu bagian yang kita pikirkan,” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, dana kurang salur yang belum masuk menjadi salah satu komponen penting dalam perhitungan kemampuan fiskal Kukar. Karena itu, angka Rp5,4 triliun belum memasukkan seluruh potensi pendapatan yang masih ditunggu.
“Kita belum masukkan angka Rp5,4 triliun itu termasuk dana kurang salur maupun DBH. Jadi tentu itu bisa saja nanti terkoreksi di rancangan RAPBD tahun 2027,” jelasnya.
DPRD Kukar masih berkoordinasi untuk mendapatkan kepastian mengenai transfer daerah yang akan diterima pada 2027. Kepastian tersebut dibutuhkan agar proyeksi pendapatan dapat disesuaikan sebelum pembahasan rancangan APBD dituntaskan.
“Kita juga akan butuh kepastian dari KMK-nya. Kita masih berkoordinasi karena paling lambat persetujuan RAPBD itu kan November. Jadi masih ada waktu sekitar satu-dua bulan ini untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.
Ahmad Yani berharap tambahan pendapatan, termasuk dana kurang salur, dapat memperbesar ruang fiskal Kukar pada tahun depan. Dengan begitu, anggaran 2027 tidak hanya bertumpu pada angka sementara Rp5,4 triliun.
“Minimal kalaupun apa istilahnya bukan saja Rp5,4 triliun, tapi siapa tahu bisa sama dengan tahun 2026 ini. Bahwa tahun 2026 kita anggarkan di perubahan mencapai Rp7,9 triliun. Itu pun masih angkanya masih bisa terkoreksi,” ungkapnya.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut dicapai DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026).
Dalam rapat yang sama, kedua pihak juga menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 sekitar Rp7,9 triliun. Ahmad Yani menegaskan, angka tersebut masih menjadi pijakan awal dan berpotensi terkoreksi mengikuti perkembangan pendapatan daerah, termasuk penerimaan dana kurang salur.
“Kita juga sudah bersepakat bahwa ada angka sekitar Rp7,9 triliun, kurang lebih. Mudah-mudahan itu nanti angka pijakan kita, tetapi itu bisa saja nanti terkoreksi ketika beberapa hari ke depan ini ada koreksi-koreksi terkait dengan pendapatan yang kira-kira termasuk kurang salur,” katanya.
Dengan waktu pembahasan yang semakin terbatas, DPRD berharap perubahan APBD 2026 dapat segera berlanjut setelah penyampaian nota keuangan oleh pemerintah daerah.
“Karena ini kan mengingat waktu tinggal seminggu lagi, tentu kita harap APBD Perubahan tahun 2026 ini juga bisa berjalan,” pungkasnya. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co