PROKAL.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mematangkan persiapan program Terima Kasih Guru Ngajiku yang dirancang memberikan insentif bagi guru ngaji, imam, marbot, petugas penggali kubur, serta pelayan keagamaan lainnya.
Program ini ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027, dengan persiapan yang kini difokuskan pada penyusunan regulasi, pemutakhiran data penerima, dan penyesuaian anggaran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar Fathul Alamin mengatakan, tahapan persiapan dilakukan agar pelaksanaan program memiliki dasar aturan yang jelas dan penerima bantuan sesuai kriteria.
“Insyaallah akan kami laksanakan pada 2027. Tahun ini kami masih belum siap, baik dari segi regulasi maupun kapasitas anggaran,” kata Fathul.
Pemkab Kukar mulai menata data calon penerima berdasarkan kategori masing-masing. Pendataan guru ngaji mengacu pada catatan Kementerian Agama (Kemenag), sedangkan imam dan marbot didata berdasarkan keterlibatan mereka sebagai petugas di masjid atau musala.
Untuk petugas penggali kubur atau pengurus kematian, pendataan akan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Data dari berbagai sumber tersebut menjadi dasar dalam menentukan calon penerima yang memenuhi ketentuan program.
“Dari sisi data, persiapannya sudah kami lakukan. Insyaallah tahun depan regulasinya akan kami siapkan sehingga mulai 2027 bantuan dapat disalurkan kepada guru ngaji, imam, marbot, serta pengurus kematian atau petugas penggali kubur yang memenuhi ketentuan di Kukar,” ujarnya.
Selain mematangkan pendataan dan regulasi, Pemkab Kukar akan menyelaraskan data penerima dengan program bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Gratispol. Langkah ini dilakukan untuk menghindari bantuan ganda sekaligus memperjelas cakupan penerima antara program pemerintah provinsi dan kabupaten.
Program Terima Kasih Guru Ngajiku juga dirancang agar dapat menjangkau pelayan keagamaan dari berbagai agama sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, dukungan pemerintah daerah tidak hanya menyasar pelayan keagamaan umat Islam.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung masyarakat yang menjalankan pelayanan keagamaan dan sosial di lingkungannya. Selain mendampingi kegiatan ibadah, mereka turut berperan dalam pembinaan moral serta menjaga ketenteraman dan kerukunan masyarakat.
Fathul pastikan, Pemkab Kukar tetap menyiapkan dukungan bagi rumah ibadah dan pondok pesantren melalui skema bantuan hibah. Penyalurannya pada 2026 disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, dengan tetap mengutamakan belanja wajib dan kebutuhan pembangunan prioritas.
“Karena keterbatasan fiskal, pemerintah daerah harus mengutamakan belanja wajib dan belanja prioritas terlebih dahulu. Setelah itu, barulah program bantuan hibah dapat disalurkan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” ungkap Fathul.
Melalui pematangan regulasi, pendataan, dan koordinasi lintas pemerintahan, Pemkab Kukar menargetkan program Terima Kasih Guru Ngajiku dapat mulai disalurkan pada 2027 sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran daerah. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co