PROKAL.CO, TENGGARONG – Komunitas ekonomi kreatif (ekraf) di Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang mendapatkan stimulus bantuan hingga Rp100 juta melalui program dedikasi Kukar Idaman Terbaik Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin. Namun, besaran tersebut bukan nilai bantuan yang otomatis diterima setiap komunitas, melainkan plafon tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar menyiapkan mekanisme penyaluran melalui proses kurasi, pemeriksaan pengajuan, hingga penyaluran bantuan. Skema ini dirancang agar dukungan anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta dampak kegiatan komunitas terhadap perkembangan ekonomi kreatif.
Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan program stimulus tersebut telah melalui kajian. Pemerintah daerah juga tengah menyusun petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman bagi calon penerima.
“Intinya, dalam proses kurasi itu dilihat apakah memang kegiatan atau komunitas ini berdampak. Itu yang pertama. Apakah yang mengajukan permintaan ini sudah memberikan dampak atau baru muncul,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (5/11/2026).
Zikri menjelaskan, penyaluran bantuan direncanakan melalui tiga tahapan. Pertama, proses kurasi untuk menilai komunitas dan kegiatan yang diajukan. Berikutnya, pemeriksaan proposal atau bentuk pengajuan lainnya. Setelah itu, bantuan disalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria.
Komunitas penerima juga diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan secara berkala. Mekanisme pelaporan tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah diatur dalam regulasi.
Menurut Zikri, bantuan direncanakan dalam bentuk uang, bukan barang. Skema ini dipilih agar komunitas dapat menyesuaikan pemanfaatan stimulus dengan kebutuhan masing-masing.
“Menurut kami, ketika kita membantu dalam bentuk barang, terkadang tidak tepat sasaran. Barangnya belum tentu sesuai dengan kebutuhan. Dengan kondisi negara dan pelaporan anggaran seperti itu, lebih tepat berbentuk uang. Kemudian, pertanggungjawabannya sudah pasti jelas,” jelasnya.
Ia menegaskan, nilai Rp100 juta merupakan batas maksimal bantuan. Besaran yang diterima setiap komunitas nantinya ditentukan berdasarkan hasil kurasi dan kebutuhan yang diajukan.
“Jadi, saya bilang Rp100 juta itu plafon anggaran tertinggi, bukan berarti harus Rp100 juta. Nanti kalau tiba-tiba pelaku ekonomi kreatif menganggap setiap orang harus mendapatkan Rp100 juta, tidak seperti itu,” tegasnya.
Dispar Kukar menyebut penerimaan proposal untuk program tersebut mulai berjalan. Sejumlah pengajuan telah masuk, dengan beberapa komunitas mengusulkan kebutuhan sarana pendukung kegiatan, seperti tenda.
Program stimulus ini diarahkan untuk memperkuat komunitas kreatif agar dapat mengembangkan aktivitas dan memberikan dampak bagi ekosistem ekonomi kreatif di Kukar. Pelaksanaannya ditargetkan berjalan pada 2027, dengan penyusunan aturan teknis menjadi bagian dari persiapan.
Selain stimulus komunitas, Dispar Kukar juga telah menjalankan dukungan insentif bagi sanggar tari dan kelompok tari untuk kegiatan pertunjukan. Zikri menyebut besaran insentif yang sebelumnya Rp1,5 juta kini meningkat menjadi sekitar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. Sementara bantuan bagi sanggar dapat mencapai Rp5 juta.
Ia menjelaskan, sanggar tari umumnya memiliki badan hukum atau berbentuk perkumpulan maupun yayasan. Sedangkan kelompok tari dapat terbentuk tanpa badan hukum, sehingga keduanya memiliki karakteristik berbeda dalam pengajuan dukungan.
Dari skema insentif pertunjukan yang telah berjalan, Dispar Kukar mencatat sekitar Rp330 juta hingga Rp340 juta telah disalurkan kepada komunitas.
“Skema seperti itu sangat membantu mereka. Sangat membantu,” ungkapnya.
Melalui program stimulus dan dukungan insentif tersebut, Dispar Kukar berharap komunitas ekonomi kreatif memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan kegiatan, memperkuat kapasitas, serta meningkatkan kontribusi terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co