Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Insiden Maut di Area Tambang KPC: Mobil Pengantar Makanan Terseret Arus, Satu Karyawan Meninggal Dunia

Redaksi Prokal • 2026-01-12 23:29:11
ilustrasi mayat
ilustrasi mayat

SANGATTA – Duka menyelimuti keluarga besar PT Kaltim Prima Coal (KPC) menyusul terjadinya kecelakaan kerja fatal pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Insiden yang terjadi di area operasional tambang tersebut menyebabkan seorang karyawan berinisial EH meninggal dunia, sementara rekannya, Ab, dilaporkan berhasil selamat dari peristiwa maut tersebut.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban tengah menjalankan tugas mengantarkan kotak makanan (meal box) menggunakan sebuah kendaraan dari area Widura Fuel Station menuju Arjuna Fuel Station. Dalam perjalanan melalui jalur tembus dari Inul Middle menuju IGS, kendaraan yang dikemudikan Eko bersama Ab sebagai penumpang diduga terjebak arus air yang sangat kuat. Tekanan air yang besar membuat mobil tersebut terseret hingga masuk ke dalam kolam di sekitar area tambang.

Di tengah situasi darurat tersebut, kedua korban dikabarkan sempat berusaha menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela sebelah kiri kendaraan. Keduanya berupaya berenang sekuat tenaga menuju tepi kolam. Namun, kuatnya arus membuat EH kesulitan mencapai daratan dan dinyatakan hilang di lokasi kejadian. Rekannya, Ab, berhasil menyelamatkan diri dan mencapai tepian dengan selamat.

General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan, mengonfirmasi kejadian memilukan tersebut. Setelah dilakukan pencarian intensif sejak Sabtu malam, jenazah Eko Hadi akhirnya ditemukan oleh tim penyelamat pada Minggu pagi, 11 Januari 2026, sekitar pukul 07.30 Wita. Wawan menyatakan bahwa perusahaan sangat berduka atas kehilangan salah satu pekerjanya dan berkomitmen untuk mendampingi keluarga korban dalam melewati masa sulit ini.

Pihak manajemen PT KPC menegaskan akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kewajiban perusahaan, baik dari aspek kemanusiaan maupun pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan bagi korban sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebab pasti kecelakaan, apakah murni faktor alam atau terdapat unsur kelalaian dalam prosedur operasional.

Guna mengungkap tabir di balik kecelakaan tersebut, proses investigasi mendalam akan segera dilakukan oleh Inspektur Tambang terkait. Tim ahli akan melakukan kajian teknis untuk mengidentifikasi akar permasalahan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Seluruh pihak kini menunggu hasil investigasi resmi sementara fokus perusahaan tertuju pada penanganan jenazah dan pemberian dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.(*)

Editor : Indra Zakaria