JAKARTA - Pengetahuan tentang seluk-beluk vaksin memang bukan konsumsi orang awam selama ini. Teknologi, sumber daya, dan infrastrukturnya hanya diketahui segelintir orang yakni peneliti dan produsen vaksin itu sendiri dan komunitas ilmuan.
Tidak pelak hal ini menimbulkan keraguan di benak masyarakat, apakah mungkin dalam waktu singkat sebuah vaksin bisa diciptakan. Demi menjawab keraguan tersebut, acara dialog inspirasi bertajuk Tata Cara Penemuan Vaksin yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (2/11) lalu .
Dialog tersebut menghadirkan Prof Ngurah Mahardika, ahli virologi Universitas Udayana. Dia mengetahui betul seluk-beluk pembuatan vaksin dari awal. “Zaman dahulu tentu harus dapat agennya dulu yang murni. Setelah itu, diperbanyak, kemudian baru disiapkan sebagai vaksin. Itu yang menempuh waktu yang lama. Namun, zaman sekarang, teknologi telah memungkinkan kita melakukannya dengan cepat,” jelas Ngurah Mahardika.
Dalam pemaparannya, Ngurah Mahardika menyebutkan ada sedikitnya empat ragam vaksin yang dibedakan berdasar bahan dasarnya. Pertama yang berbasis virus murni yang dimatikan, sehingga tidak berbahaya bagi manusia, ada pula yang berbasis DNA atau mRNA, ketiga ada vaksin berbasis adenovirus, dan terakhir adalah vaksin berbasis protein.
“Ragam basis vaksin ini punya kelebihan dan kekurangan tentunya, seperti vaksin berbasis virus dimatikan yang saat ini diujicobakan di Indonesia adalah jenis paling lazim, sehingga regulasi penggunaannya jauh lebih ringkas. Sementara vaksin berbasis DNA dan adenovirus memang belum ada contohnya yang beredar di masyarakat, sehingga regulasinya memakan waktu lama,” terangnya.
Meski teknologi mengakselerasi penemuan vaksin baru, faktor kunci yang tidak boleh dikesampingkan dalam prosedur adalah memastikan tingkat keamanannya. Pada dasarnya peneliti dan pengembang vaksin tidak mengompromikan aspek kualitas, daya guna, dan keamanannya, termasuk keamanan vaksin Covid-19 yang nanti hendak ditemukan, harus terjamin.
“Untuk aspek keamanan ini dimulai sejak fase praklinis, yang diujikan pada hewan, lalu Fase I yang melibatkan relawan manusia, Fase II yang melibatkan ratusan relawan, dan Fase III yang melibatkan ribuan relawan. Pada semua fase, aspek keamanan dan daya guna menjadi perhatian serius. Lebih-lebih pada Fase III, ketika melibatkan ribuan hingga puluhan ribu orang,” jelasnya.
Tidak sampai di situ, setelah beredar di masyarakat, vaksin akan terus dimonitor dan diaudit terus-menerus untuk memastikan keamanan vaksin yang beredar tersebut nantinya. Perlu diketahui, Indonesia sangat memungkinkan untuk mengembangkan vaksin Covid-19 secara mandiri. Namun, kerja sama dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini bukan hal yang tabu.
Kerja sama untuk mendapatkan data berkualitas tinggi. Peneliti dan ilmuan di Indonesia juga membuka data-data kajian dalam negeri untuk memberi sumbangsih kepada keilmuan dunia dan menerima input positif dari peneliti luar negeri.
“Tanpa kerja sama, saya kira kita mampu, tapi untuk mencapai kemajuan yang pesat dirasa perlu dengan jalan kerja sama antara negara dan keilmuan dunia,” tutupnya. (pen/ssw/mjs/kri/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria