Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tiga Bulan Tak OTT, Ini Alasan Ketua KPK

izak-Indra Zakaria • 2020-04-15 12:06:46
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA- Sudah 3 bulan lebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus-kasus rasuah. Itu lantaran lembaga antikorupsi tersebut tidak memprioritaskan penanganan perkara suap yang umumnya dibongkar lewat OTT. Melainkan memprioritaskan penanganan tipikor dan TPPU.  

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, (14/4). Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menegaskan pihaknya memberi penekanan kepada bawahannya untuk membangun kasus (case building) korupsi kakap, seperti di sektor pertambangan (minning) dan tata niaga. "(Kasus korupsi) yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional," kata Firli.

Di era kepemimpinan Firli sejak Desember tahun lalu, KPK tercatat baru dua kali melakukan OTT. Keduanya digelar Januari. OTT pertama terkait kasus suap yang menyeret Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Sementara yang kedua terkait kasus suap yang melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan bekas caleg DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Firli meminta jajarannya untuk fokus pada pembentukan satuan tugas (satgas) yang efektif, khususnya pada satgas penyelidikan dan penguatan satgas laporan hasil analisis (LHA) serta laporan hasil pemeriksaan (LHP). "Prioritas penanganan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang didukung dengan satgas asset tracing," paparnya. 

Bukan hanya itu, Firli juga menginstruksikan untuk melakukan penindakan yang berorientasi pencegahan secara integratif. Serta memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan mengoptimalkan koordinasi, supervisi dan sinergi. "Upaya penindakan diarahkan pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara untuk kesejahteraan," imbuh perwira polisi bintang 3 itu. (tyo)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Hukum Kaltim #hukum nasional