Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tes Swab Antigen Bakal Jadi Syarat Bepergian

izak-Indra Zakaria • 2020-12-18 14:10:22
Wiku A
Wiku A

JAKARTA—Pemerintah tengah mengkaji aturan soal kewajiban melakukan tes swab antigen untuk melakukan perjalanan jauh di masa pandemi Covid-19.

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, langkah ini ditempuh untuk mencegah lonjakan kasus positif yang biasanya terjadi beberapa minggu pasca libur panjang. Dari beberapa pengalaman yang lalu, periode libur selalu diikuti oleh kenaikan kasus positif.

”Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pemerintah saat ini sedang menyusun aturan terkait perjalanan selama periode libur tersebut.  Kebijakan yang saat ini sedang disusun juga meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan,” jelas Wiku (17/12).

Wiku mengakui bahwa beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit dilakukan. Tapi ia menyebut masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19. “Masyarakat harap patuh agar kebijakan yang diputsukan nantinya bisa lebih efektif,” jelasnya.

Selain itu, Wiku menghimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian yang dibutuhkan untuk melindungi daerahnya masing-masing.  ”Salah satu bentuk  perlindungannya adalah dengan mewajibkan pelaku perjalanan dalam kondisi sehat dengan upaya skrining melalui swab antigen yang telah diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO,” ujar Wiku.

Wiku menyebut, saat ini ada beberapa daerah yang berinisiatif mengeluarkan peraturan di daerah nya masing-masing terkait testing sebagai persyaratan perjalanan. Hal ini berlandaskan koordinasi antara Kemenkes, Satgas, Kemenko Marves, Kemenhub dan pakar terkait pada awal minggu ini.

Wiku berharap masing-masing daerah dapat melakukan langkah-langkah  antisipasi serupa dengan tetap memperhatikan keadaan di lapangan dan koordinasi lapangan.

Selain syarat perjalanan, koordinasi pusat daerah rutin dilakukan membahas regulasi terkait pengetatan lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Disamping menggencarkan penegakan disiplin dan pemberian sanksi pada masyarakat yang masih tidak disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Wiku menjelaskan bahwa peningkatan kasus positif membawa dampak domino yang cukup luas seperti berkurangnya jumlah tempat tidur di ruang isolasi maupun ICU di rumah-rumah sakit. Wiku menyebut saat ini beberapa daerah dilaporkan sudah mencapai tingkat keterisian tempat tidur (BOR) diatas 70 persen.

Dengan BOR yang semakin sempit, bertambah pula beban penanganan atau treatmen dari petugas kesehatan di RS. Lonjakan kasus juga seiring dengan bertambahnya potensi penularan karena semakin banyak orang penderita kasus positif. ”Selanjutnya yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat lonjakan kasus ini,” jelas Wiku.(tau)

Editor : izak-Indra Zakaria
#corona #satgas covid