Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Munas V IKAL Deadlock, Sekjen Daryatmo Tegaskan Ketua Umum Masih Jenderal TNI Purn Agum Gumelar

Redaksi • Senin, 25 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Marsdya TNI (Purn) Daryatmo.
Marsdya TNI (Purn) Daryatmo.
PROKAL.CO, Isu dualisme pasca Musyawarah Nasional (Munas) V Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) makin ramai diperbincangkan.

Apalagi setelah sejumlah media memberitakan terkait terpilihnya Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman ditetapkan sebagai Ketua Umum periode 2025–2030.

Sekjen DPP IKAL, Marsdya TNI (Purn) Daryatmo, memberikan klarifikasi terkait jalannya Munas V IKAL yang berlangsung Sabtu (23/8).

“Jadi saat itu saya dipercaya menjadi pimpinan sidang sementara. Tugasnya adalah menyampaikan agenda acara Munas, menyampaikan tata tertib Munas dan melakukan pemilihan dan pengesahan pimpinan sidang Munas,” ungkap Daryatmo kepada Manado Post, Minggu (24/8).

Menurutnya, sejak awal forum berlangsung dinamis dan penuh interupsi. “Kemudian, saat baru mulai membahas agenda sidang, sudah banyak yang berbicara sehingga sidang menjadi kurang kondusif. Sehingga sampai malam hari, padahal sebetulnya ketiga agenda bisa selesai kurang lebih 40 menit. Akhirnya sampai sekira pukul 22.00 WIB untuk dua agenda. Padahal sidang dimulai sejak pagi pukul 10.35 WIB. Artinya ada perdebatan terus. Sulit untuk mencari titik temu,” kata Daryatmo.

Ia menuturkan, sebelum sidang berujung deadlock, dirinya sempat beberapa kali meminta masukan para senior.

“Sebelumnya, sidang saya skors dan kemudian meminta konsultasi kepada para senior. Ada Pak Jenderal TNI Purn Agum Gumelar yang juga sebagai Ketum DPP IKAL saat ini, kemudian ada Waketum I Bapak Mustafa Abubakar, ada Waketum II Togar Sianipar, ada tokoh senior juga Pak Rusman Hadi, Pak Theo Sambuaga, Rully Aswar, lalu paling utama ada Ketua Ikatan Keluarga Alumni Kebangsaan Bapak Faizal, ada juga tokoh IKATNAS Jackson Kumaat. Dari konsultasi itu, menyarankan sidang ditunda,” urainya.

Sidang sempat dibuka kembali namun suasana tetap panas. “Kemudian saya membuka sidang lagi, skors dicabut, ditawarkan itu terjadi perdebatan. Semua berbicara. Artinya skors lagi, skors kedua. Kebetulan di skors kedua ada tokoh para calon, ada Pak Purnomo Yusgiantoro, Pak Jendral Dudung hadir. Lalu tentu Pak Agum yang sejak awal Munas sudah berada di situ. Lalu saya memohon konsul lagi, ini sebaiknya bagaimana. Akhirnya masing-masing memberikan saran, Pak Purnomo dan Pak Agum meminta seyogyanya ditunda. Demikian juga Pak Dudung minta ditunda,” jelasnya.

Setelah itu, Daryatmo kembali ke meja sidang untuk mengesahkan penundaan. “Saya naik ke meja sidang lagi, untuk saya ketok. Artinya sidang ditunda sampai waktu yang ditentukan. Artinya ini sesuai AD/ART, karena deadlock, jadi Ketua Umumnya masih Bapak Jenderal TNI Purn Agum Gumelar,” tegasnya.

Terkait klaim penetapan ketua umum di forum terpisah, Daryatmo menyerahkan penilaian kepada publik.

“Kalau ditanya apakah Munas berikutnya yang menetapkan Pak Dudung sebagai Ketua Umum, boleh ditanya ke beliau. Bukankah Pak Dudung seorang tokoh senior?” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sahnya Munas ditentukan kehadiran pemilik suara. “Perlu diketahui, Munas sah apabila dihadiri pemilik suara. Sementara para pemilik suara sebagian, yaitu dari DPP, DPD dan Dewan Pengurus Angkatan sebagian besar sudah kembali. Artinya silakan terjemahkan, sah tidaknya Munas tersebut,” pungkasnya.

Daryatmo sendiri memimpin sidang sementara didampingi Ketua Steering Committee Dr. Ulla Nuchrawaty dan Ketua Organizing Committee Mayjen TNI (Purn) Jasim Harik.

Pernyataan ini menjadi penegasan resmi Sekjen IKAL mengenai dinamika Munas V dan alasan penundaan sidang yang kini memunculkan wacana dualisme kepemimpinan. (fgn)

Editor : Redaksi Prokal
#Ikal #agum gumelar #munas #Dudung Abdurachman #daryatmo