Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dua Bulan Menghilang Pasca Tolak Tambang, Keberadaan Kades Sambeng Kabupaten Magelang Masih Jadi Misteri

Redaksi Prokal • 2026-02-10 08:25:00
ilustrasi orang hilang/AI
ilustrasi orang hilang/AI

MAGELANG – Teka-teki mengenai keberadaan Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Rowiyanto, hingga kini masih gelap. Rowiyanto dilaporkan menghilang tanpa jejak selama hampir dua bulan terakhir, tepatnya setelah ia terlibat aktif dalam aksi penolakan penambangan tanah urug untuk proyek strategis nasional Tol Jogja–Bawen.

Misteri ini bermula pada awal Desember 2025. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, Rowiyanto terakhir kali terlihat pada Jumat, 5 Desember 2025, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung koperasi desa. Sehari sebelumnya, ia hadir dalam rapat krusial bersama warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas penambangan di wilayah mereka.

Humas Paguyuban Gema Pelita Sambeng, Khairul Hamzah, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Rowiyanto bahkan sempat menandatangani surat pernyataan untuk mendampingi warga menjaga kelestarian lingkungan desa. Namun, sejak Jumat siang di pekan yang sama, kontak dengannya terputus total. Telepon genggamnya tidak aktif, dan pesan singkat pun tidak terkirim.

"Setelah acara Jumat pagi itu, beliau sudah tidak bisa dikontak. Kami sudah mendatangi kediamannya, namun hasilnya nihil," ujar Khairul, Senin (9/2/2026).

Meski sang nakhoda desa belum kembali, roda pemerintahan di Desa Sambeng dipastikan tetap berjalan normal. Pelayanan administrasi publik masih ditangani oleh perangkat desa lainnya. Namun, absennya kades dalam waktu yang cukup lama tanpa alasan yang jelas mulai menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terutama mengingat isu penolakan tambang sering kali bersinggungan dengan berbagai kepentingan.

Camat Borobudur, Subiyanto, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar terkait posisi kades tersebut. Secara administratif, pihak kecamatan telah melayangkan surat teguran pertama dan kedua sesuai prosedur yang berlaku. "Kami masih memantau situasi dan menunggu tahapan selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai jabatan kepala desa," jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana maupun laporan orang hilang secara formal dari pihak keluarga. Namun, hilangnya sosok Rowiyanto tetap menjadi sorotan publik Magelang, menyisakan pertanyaan besar tentang apakah kepergiannya berkaitan dengan sikap beraninya membela lingkungan desa atau ada faktor pribadi lainnya yang belum terungkap. (*)

Editor : Indra Zakaria