JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memberikan perhatian khusus terhadap proyek pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kendaraan operasional ini ditujukan bagi para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung kelancaran distribusi program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah KPK ini dipicu oleh tingginya risiko praktik lancung di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya kini tengah memantau setiap tahapan proyek tersebut untuk memastikan tidak ada celah korupsi yang merugikan negara.
Celah Korupsi dari Perencanaan hingga Spesifikasi
Menurut Budi, potensi kerawanan tindak pidana korupsi sering kali muncul sejak tahap awal. KPK mempertanyakan apakah proses perencanaan pengadaan ini sudah didasari oleh analisis kebutuhan yang mendalam atau sekadar formalitas.
"Mulai dari proses awal, apakah dalam perencanaan sudah dilakukan analisis kebutuhan sehingga berujung pada spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan? Apakah kendaraan dengan spesifikasi demikian memang dibutuhkan di semua lokasi atau tidak," ujar Budi saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (14/4).
KPK juga menaruh perhatian pada pemilihan vendor pemenang proyek, yakni PT Yasa Artha Trimanunggal. Perusahaan tersebut menjadi perbincangan karena dinilai belum memiliki jaringan dealer atau penyalur yang luas. Terkait hal ini, Budi menekankan bahwa Badan Gizi Nasional harus mampu mempertanggungjawabkan alasan di balik pemilihan vendor tersebut.
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa pengadaan motor listrik ini menggunakan alokasi anggaran tahun 2025. Hingga saat ini, realisasi unit yang telah tersedia mencapai 21.801 unit dari total rencana 25.644 unit. Meski unit sudah mulai terkumpul, Dadan memastikan kendaraan tersebut belum dibagikan secara resmi.
Kendaraan dengan tipe Emmo JVX GT dan Emmo JVH MAX ini diproyeksikan untuk membantu mobilitas kepala SPPG, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki akses transportasi sulit agar distribusi makanan bergizi tidak terhambat.
Kemenkeu Pastikan Tidak Ada Anggaran Baru di 2026
Senada dengan Badan Gizi Nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seluruh pendanaan untuk motor listrik tersebut murni berasal dari anggaran tahun 2025. Ia memastikan bahwa dalam postur anggaran tahun 2026, tidak ada lagi alokasi untuk pembelian kendaraan listrik baru bagi program tersebut.
"Pastinya tidak ada pembelian sepeda motor listrik untuk program tersebut pada tahun 2026," tegas Purbaya.
Kini, bola panas berada di tangan Badan Gizi Nasional untuk membuktikan bahwa pengadaan ribuan motor listrik ini bersih dari praktik nepotisme dan benar-benar efektif dalam menyukseskan misi pemenuhan gizi nasional di seluruh pelosok Indonesia. (*)
Editor : Indra Zakaria