JAKARTA — Munculnya desas-desus mengenai rencana pemotongan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga sebesar 25 persen sempat memicu keresahan massal di kalangan pegawai negeri. Menanggapi keresahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memang tengah melakukan kajian mendalam terkait strategi efisiensi anggaran, termasuk melihat kemungkinan adanya penyesuaian pada komponen gaji ke-13. Namun, ia menekankan bahwa hingga detik ini belum ada keputusan final maupun instruksi resmi mengenai besaran angka pemotongan tersebut.
"Masih dipelajari. Nanti ditunggu," ungkap Purbaya saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Rabu (15/4/2026).
Dalam penjelasannya, Purbaya membantah keras narasi pemotongan 25 persen yang beredar luas di publik. Ia memaparkan bahwa langkah pengkajian efisiensi dilakukan semata-mata sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global yang berat, terutama lonjakan harga energi akibat konflik di Timur Tengah yang membebani subsidi negara. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan fiskal yang lebih hati-hati untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Meskipun kajian masih berjalan, pemerintah memastikan bahwa hak gaji ke-13 tetap akan diberikan kepada seluruh kategori aparatur negara, mulai dari PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan. Kepastian hukum mengenai hak ini pun sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto sejak awal Maret lalu.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan bakal terlaksana paling cepat pada Juni 2026 mendatang. Nominal yang diterima akan berpatokan pada besaran penghasilan di bulan Mei 2026, yang mencakup beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja bagi instansi yang berhak menerimanya.
Penyaluran gaji ke-13 ini tetap menjadi prioritas pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi, sekaligus menjadi simbol apresiasi pemerintah atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan oleh seluruh aparatur negara dalam melayani publik. (yud)
Editor : Indra Zakaria