PROKAL.CO – Wacana radikal mengenai penutupan massal program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri memicu reaksi keras dari parlemen. Di tengah upaya menekan angka pengangguran terdidik, muncul kegelisahan besar: apakah perguruan tinggi masih menjadi kawah candradimuka ilmu pengetahuan, ataukah kini telah tereduksi menjadi sekadar pabrik pencetak tenaga kerja?
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Menurut tokoh pendidikan asal Kalimantan Timur ini, langkah transformasi prodi jauh lebih bijak ketimbang penutupan massal yang berisiko mengorbankan masa depan mahasiswa dan dosen.
“Perguruan tinggi tidak boleh direduksi hanya menjadi pemasok tenaga kerja. Fungsi kampus jauh lebih luas, mulai dari pengembangan ilmu dasar hingga menjaga daya kritis bangsa sebagai pusat peradaban,” tegas Hetifah, Senin (27/4/2026).
Wacana penutupan ini sebenarnya bukan tanpa alasan. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, memaparkan data yang cukup mencengangkan dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Bali. Setiap tahunnya, terdapat sekitar 1,9 juta lulusan perguruan tinggi yang menyerbu pasar kerja, namun banyak yang tidak terserap karena kompetensi yang tidak selaras dengan kebutuhan industri.
Salah satu contoh paling ekstrem adalah lulusan keguruan yang mencapai 490 ribu orang per tahun, sementara serapan pasar hanya berkisar di angka 20 ribu posisi. Kondisi ini membuat pemerintah berencana melakukan penyaringan ketat, bahkan penutupan prodi, untuk mendorong kampus beralih ke sektor strategis seperti digitalisasi, energi, dan pangan.
Merespons hal tersebut, Hetifah menilai efisiensi yang berlebihan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan nasional. Ia menyarankan agar prodi yang dinilai kurang relevan tidak langsung dimatikan, melainkan direvitalisasi melalui pembaruan kurikulum interdisipliner dan penguatan kearifan lokal.
“Jika penyesuaian memang harus dilakukan, pemerintah wajib menyediakan masa transisi yang adil. Harus ada perlindungan penuh bagi mahasiswa yang sedang menempuh studi dan kepastian karir bagi para dosen,” tambah Hetifah. Ia mendorong agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala dan transparan dengan melibatkan banyak pihak. Bagi DPR, arah kebijakan pendidikan tinggi harus berpijak pada keseimbangan yang presisi: memenuhi tuntutan industri tanpa harus menggadaikan marwah pendidikan sebagai ruang ilmu dan martabat bangsa. (*)
Editor : Indra Zakaria