PROKAL.CO- Rentetan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) kembali memicu kemarahan publik. Kabar terbaru mengenai puluhan santriwati yang menjadi korban di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari parlemen yang menilai penanganan selama ini masih terlalu lambat dan belum mampu memberikan efek jera bagi para predator seksual.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menyoroti pola kejahatan ini yang menurutnya sudah bukan lagi sekadar kasus per kasus, melainkan pola yang berulang dan sistemik. Ia menegaskan bahwa negara harus mengambil langkah luar biasa untuk melindungi ruang pendidikan keagamaan.
"Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa," ujar Azis Sefudin saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (6/5).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong adanya kolaborasi konkret yang tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Ia mendesak Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk segera duduk bersama dan mengintegrasikan kekuatan mereka.
"Selama ini penanganannya terkesan parsial dan lambat. Korban seringkali tidak mendapatkan perlindungan maksimal, sementara proses hukum berjalan panjang. Ini harus diubah dengan pendekatan yang lebih terintegrasi," tegas Azis.
Sebagai solusi strategis, Azis mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Ponpes. Satgas ini diharapkan melibatkan lintas kementerian hingga pemerintah daerah guna memastikan penanganan kasus berjalan cepat dan berpihak sepenuhnya kepada korban. Baginya, Satgas bukan hanya alat reaksi saat kasus mencuat, melainkan instrumen pengawasan dan edukasi untuk membangun sistem pelaporan yang aman bagi para santri.
"Kalau kita serius ingin menghilangkan kasus ini, maka tidak cukup hanya reaktif ketika kasus muncul. Harus ada sistem pencegahan yang kuat, pengawasan ketat, dan edukasi yang masif di lingkungan pesantren," tambahnya.
Isu ini kembali memanas setelah ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Pati, Sabtu (2/5). Aksi tersebut merupakan puncak kemarahan warga terhadap oknum pengasuh berinisial AS yang diduga melecehkan puluhan santriwatinya. Merespons gejolak tersebut, Kemenag Pati telah menginstruksikan penghentian penerimaan santri baru dan kini tengah mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga tersebut secara permanen.
Azis menutup pernyataannya dengan pengingat bahwa pesantren seharusnya menjadi mercusuar akhlak, bukan tempat yang meninggalkan trauma mendalam bagi generasi penerus bangsa. "Kita harus pastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman. Ini soal masa depan generasi bangsa," pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria