PROKAL.CO- Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang tokoh agama bernama Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, kini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia. Penangkapan tersangka yang memakan waktu hingga dua tahun sejak laporan pertama kali masuk dianggap sebagai cermin buruknya perlindungan hukum bagi anak-anak di lingkungan pendidikan berasrama.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, memberikan pernyataan tegas bahwa negara tidak boleh membiarkan kasus seperti ini terus berulang tanpa penyelesaian yang cepat. "Kami mengecam keras kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan, termasuk di pesantren. Kasus di Pati dan Bogor mensinyalkan adanya fenomena gunung es yang sangat mendesak diusut tuntas oleh negara," ujar Wirya dalam keterangannya.
Lambannya gerak aparat penegak hukum menjadi sorotan utama karena tersangka baru berhasil diringkus pada Kamis lalu, setelah sekian lama menghirup udara bebas sementara para korban terus dibayangi trauma. Wirya menambahkan bahwa keterlambatan ini merupakan bentuk kegagalan dalam memberikan rasa aman kepada para penyintas. "Kami sangat menyesalkan lambannya respons aparat dalam kasus di Pati, di mana tersangka baru ditangkap dua tahun setelah laporan awal," kata Wirya dengan nada kecewa.
Menurutnya, setiap detik keterlambatan aparat adalah beban tambahan bagi mental dan masa depan para santriwati yang menjadi korban. Wirya menekankan bahwa dampak dari kejahatan ini sangatlah sistemik, mencakup stigma sosial hingga diskriminasi yang menghantui korban seumur hidup. "Kekerasan seksual adalah kejahatan terhadap integritas fisik, kehormatan, masa depan, dan mental korban," tegasnya lagi.
Pihak kepolisian sendiri akhirnya berhasil melacak keberadaan Ashari di wilayah Wonogiri, daerah perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur, setelah tersangka sempat memutus komunikasi dan bersembunyi dari kejaran petugas. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi yang menyebutkan bahwa keberhasilan tim Satreskrim meringkus tersangka merupakan langkah krusial untuk mengungkap tabir kejahatan tersebut secara menyeluruh. "Keberhasilan penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap banyak santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo," ungkap Kombes Jaka Wahyudi.
Meskipun tersangka sudah berada di balik jeruji besi, Amnesty International Indonesia mendesak agar proses hukum ke depan tetap mengedepankan sensitivitas terhadap korban guna mencegah retraumatisasi. Negara dituntut hadir bukan hanya melalui penangkapan, melainkan melalui pendampingan psikologis dan perlindungan privasi yang ketat bagi para penyintas agar mereka mendapatkan keadilan yang seutuhnya. (*)
Editor : Indra Zakaria