Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Terseret OTT Kitap-Kitas, Wamen Imigrasi Silmy Karim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Redaksi Prokal • Kamis, 4 Juni 2026 | 12:08 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Silmy terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026) pagi sekitar pukul 08.36 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan langsung digiring menuju mobil tahanan.

Penahanan sang Wakil Menteri disusul oleh sejumlah pejabat teras keimigrasian lainnya yang juga kompak mengenakan rompi oranye. Mereka adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Selain keempat pejabat tersebut, empat orang lainnya dari total tersangka juga turut dijebloskan ke sel tahanan.

Kasus megaproyek rasuah di tubuh imigrasi ini terbongkar setelah KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap sejak tanggal 2 hingga 3 Juni 2026. Operasi kilat yang menyasar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat tersebut tercatat sebagai OTT ke-11 yang sukses digelar lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Fokus penindakan kali ini berkaitan erat dengan kongkalikong haram dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Dalam operasi maraton tersebut, tim penindakan KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang bertindak sebagai makelar atau perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Sejumlah nama besar yang ikut terjaring di lapangan antara lain Ronald Arman Abdullah dan Jaya Saputra, yang diketahui sempat menduduki posisi strategis sebagai Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024 hingga Oktober 2025. Tak ketinggalan, Saffar Muhammad Godam yang pernah menakhodai posisi Plt Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024 sampai April 2025 juga ikut terseret.

Berbeda dengan para bawahannya yang diciduk lewat operasi senyap di lapangan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memilih kooperatif dengan langsung menyerahkan diri dan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 3 Juni 2026. Langkah hukum tegas ini menjadi pukulan telak bagi kementerian baru tersebut dalam upaya pembenahan birokrasi dan layanan keimigrasian di tanah air. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kpk #korupsi