JAKARTA — Suasana di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak ramai dan dijaga ketat sejak Rabu petang hingga menjelang tengah malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah orang berbadan tegap tampak bersiaga di area dalam dan luar pagar rumah pejabat Kejagung tersebut. Tidak hanya itu, beberapa petugas dari Kejagung, baik yang mengenakan seragam resmi maupun berpakaian bebas, terlihat berkumpul tidak jauh dari kediaman Febrie. Tampak pula beberapa prajurit TNI berpakaian dinas lapangan (PDL) lengkap dengan baretnya ikut berjaga di sekitar lokasi yang jaraknya tidak terlampau jauh dari Kantor Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari otoritas terkait mengenai alasan di balik ketatnya penjagaan dan ramainya aktivitas di rumah Febrie Adriansyah tersebut.
Namun, di saat yang bersamaan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya tengah bergerak masif melakukan penggeledahan di 12 titik berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, mengonfirmasi bahwa tindakan penggeledahan tersebut didasari oleh dua laporan kepolisian terkait kasus dugaan korupsi besar.
”Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan 2 laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata Victor Dean Mackbon saat memberikan keterangan kepada awak media.
Lebih lanjut, Victor membeberkan konstruksi perkara yang tengah diusut oleh pihak kepolisian. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait perkara korupsi PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.
”Yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” ujar Victor Dean Mackbon menjelaskan linimasa perkara pertama.
Sementara untuk konstruksi perkara kedua, kepolisian tengah membidik dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban finansial PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak usaha dari perusahaan BUMN, Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.
Meskipun kepolisian secara terang-terangan menyebut adanya keterlibatan oknum penyelenggara negara dalam pusaran kasus ini, pihak Polda Metro Jaya masih enggan merinci identitas maupun inisial sosok yang dimaksud demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kepolisian akan membuka hasil perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik setelah seluruh rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan selesai dilakukan.
”Nanti kami sampaikan terkait pejabat negara atau pun (yang lain), tetapi semua itu sama di mata hukum,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan berjalan profesional.
Editor : Indra Zakaria