PROKAL.CO- Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat memetakan sejumlah sektor rentan korupsi di lingkungan pemerintah daerah guna menutup celah penyalahgunaan kewenangan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa area kritis yang menjadi fokus perhatian utama meliputi proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, sistem pembayaran, hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial.
Tidak hanya sektor anggaran, pengawasan ketat juga diperluas ke berbagai bidang strategis lain yang mengelola sumber daya publik. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), mekanisme perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan barang milik daerah, hingga tata kelola BUMD dan BLUD turut digarisbawahi agar tidak menjadi celah praktik penyimpangan.
Guna memperkuat benteng pencegahan, Kemendagri mengoptimalkan instrumen digital seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan bersama KPK, serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Integrasi sistem ini memungkinkan pemantauan alur APBD mulai dari tahap penyusunan hingga eksekusi secara real-time dan transparan.
Langkah preventif ini melengkapi strategi penguatan integritas SDM melalui pembekalan khusus bagi kepala daerah terpilih seusai pelantikan. Melalui kolaborasi bersama Ombudsman dan KemenPAN-RB, pemerintah optimistis dapat mentransformasi budaya kerja aparatur daerah menuju tata kelola pemerintahan yang makin bersih dan akuntabel. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co