PROKAL.CO- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengambil langkah tegas dengan membeberkan secara terbuka nama-nama korporasi yang menyumbang hotspot terbanyak di Pulau Kalimantan. Langkah ini diambil usai analisis data terbaru WALHI periode 1 Januari hingga 27 Juli 2026 menyingkap fakta pahit: sebanyak 74 persen titik panas di Pulau Kalimantan menancap di dalam kawasan konsesi industri, dengan dominasi kuat dari sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Dari total 34.262 hotspot yang terdeteksi di seluruh daratan Kalimantan, sebanyak 25.524 titik berada tepat di dalam area konsesi berizin. Sektor perkebunan kelapa sawit memimpin angka tertinggi dengan 10.739 hotspot, disusul oleh konsesi pertambangan sebanyak 7.880 hotspot, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang menyumbang 6.905 titik panas.
Pada sektor perkebunan kelapa sawit, lima perusahaan mencatatkan lonjakan titik panas paling mencolok. PT Bagus Sentosa Gemilang menduduki daftar teratas dengan 637 hotspot, disusul oleh PT Tri H.M 1 dan PT Tri H.M 2 yang masing-masing mengantongi 573 titik panas, PT Lestari Alam Raya sebanyak 469 titik, serta PT Sumatera Unggul Makmur dengan 280 titik.
Sektor pertambangan dan kehutanan juga menyumbang angka yang tak kalah fantastis. Di arena pertambangan, PT Kideco Jaya Agung memimpin angka hotspot tertinggi di Kalimantan dengan 1.116 titik, diikuti PT Kaltim Prima Coal sebanyak 863 titik, PT Antang Gunung Meratus 840 titik, PT Bhumi Rantau Energi 618 titik, dan PT Adaro Indonesia sebanyak 355 titik. Sementara di sektor PBPH, titik panas terbanyak terkonsentrasi di area PT Dwima Intiga dengan 866 hotspot dan PT Kiani Lestari sebanyak 707 hotspot.
Tingginya akumulasi titik api di kawasan industri ini dinilai mempertegas bahwa bencana karhutla bukan sekadar imbas perubahan iklim, melainkan dampak nyata dari kelalaian tata kelola industri. Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menyampaikan kritik tajam atas temuan tersebut.
"Data kami menunjukkan bahwa 74 persen hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan. Lagi-lagi data ini membuktikan bahwa akar persoalan karhutla adalah gagalnya negara memastikan perlindungan ekosistem penting seperti gambut dan hutan serta lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan," tutur Uli Arta Siagian menegaskan.
Menanggapi krisis yang terus berulang menjelang puncak musim kemarau, WALHI mendesak orang nomor satu di Indonesia untuk turun tangan secara langsung melakukan tindakan hukum yang konkret dan mengikat.
"Presiden harus memimpin proses penegakan hukum dengan mengevaluasi menyeluruh perizinan, terutama yang berada di ekosistem gambut dan hutan alam. Mencabut izin perusahaan yang bermasalah dan memastikan korporasi membayar penuh biaya pemulihan ekosistem serta penanganan karhutla," tegas Uli menuntut keadilan lingkungan bagi masyarakat.
Daftar merah korporasi ini makin mengkhawatirkan mengingat Kalimantan Barat telah ditetapkan sebagai episentrum utama karhutla nasional. Dengan catatan 17.236 hotspot dan luas kebakaran indikatif mencapai 28.680 hektare di Kalbar—ditambah lonjakan tajam 778 hotspot berkepercayaan tinggi sepanjang Juli—evaluasi total terhadap perizinan perusahaan kini menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co