Buntut Staf Bocorkan Dokumen dan Peras Bupati Pemalang, Ketua KPK Setyo Budiyanto Siapkan Evaluasi Ketat

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 09:45 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Antara).
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Antara).

 PROKAL.CO- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto secara tegas mengumumkan akan menggelar evaluasi internal menyeluruh usai seorang staf administrasinya, Setya Budi Dias, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Peristiwa yang melibatkan pembocoran data internal ini diakui berdampak pada moril dan integritas lembaga antirasuah.

"Iya pasti evaluasi internal. Ini sebagai sebuah introspeksi. Artinya bagaimana sistem keamanan data, sistem keamanan informasi yang ada di KPK, supaya tidak terulang kembali permasalahan-permasalahan yang setidaknya ini kan sedikit banyak berpengaruh terhadap secara moril, secara mental, secara kinerja," tegas Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Guna mencegah kebocoran informasi intelijen dan administrasi perkara berulang, pimpinan KPK bakal memperketat pengawasan jalur dokumen sejak tingkat penyelidikan hingga pimpinan. Akses data hanya akan diberikan kepada personel yang berkepentingan langsung dengan penanganan perkara.

"Evaluasi yang dilakukan, misalkan, proses dokumen berjalan dari penyelidik bisa sampai ke pimpinan harus betul-betul terjaga," ujar Setyo.

Selain membatasi akses fisik dan digital, KPK berencana mengintegrasikan sistem pencatatan digital (log activity) pada setiap dokumen penanganan kasus. Langkah ini diambil agar riwayat akses dapat terpantau secara transparan dan akuntabel.

"Setidaknya ada log, ada history, ada catatan siapa yang melihat itu, jam berapa, berapa lama ada di situ. Sehingga nanti manakala ada sesuatu yang mungkin salah atau mungkin ada hal yang nggak pas, pimpinan bisa melacak (tracing) bahwa ini macetnya di mana, ini keluarnya di mana, ini siapa yang kemudian melakukan sesuatu salah," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari tindakan tersangka Dias yang diduga membocorkan informasi internal KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menakut-nakuti dan memeras Bupati Pemalang dengan iming-iming penghentian perkara. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kpk