Coreng Wajah Lembaga, Pegawai KPK Terjaring OTT dan Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 08:33 WIB
Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)

PROKAL.CO- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widyantoro membuahkan fakta mengejutkan. Seorang oknum pegawai internal KPK berinisial Setya Budi Dias turut diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, usai terbukti memeras sang bupati.

"Tentunya kami akan proses secara hukum pidananya, apakah nanti memang itu terbukti tentunya sanksi etik dan kami juga ada inspektorat juga mungkin nanti dengan Dewas KPK karena ini pegawai KPK yang juga terikat dengan kode etik dan kode perilaku di KPK," tegas Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa perkara di Kabupaten Pemalang ini diusut melalui dua klaster penyidikan terpisah. Klaster pertama menyasar dugaan korupsi dan pemerasan oleh Bupati Anom terhadap bawahannya, sementara klaster kedua berfokus pada tindak pidana pemerasan yang dilancarkan oknum pegawai KPK terhadap Anom.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi kepolisian. Ini masih tahap awal, jadi penyidik tentu masih akan fokus terkait dengan perkara ini dan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," ungkap Budi.

Penetapan status tersangka pada personel sendiri menjadi tamparan keras sekaligus bahan perbaikan bagi KPK. Pihak lembaga berkomitmen melakukan pembenahan internal total demi mencegah terulangnya insiden serupa.

"Tentu ini menjadi bahan introspeksi. Kami akan melakukan langkah-langkah korektif dan perbaikan, baik melalui pendekatan sistem maupun individual, sehingga kita bisa melakukan mitigasi sejak dini," tutur Budi.

Bupati Pemalang Anom Widyantoro beserta tiga tersangka lainnya—termasuk oknum pegawai KPK—kini resmi mengenakan rompi oranye tahanan. "Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," ujar Anom singkat saat digiring petugas menuju ruang tahanan Gedung Merah Putih KPK. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kpk