SIDOARJO — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden keracunan masal yang menimpa ratusan santri penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia mengakui adanya kelalaian pihak pengelola yang memicu gangguan kesehatan pada para penerima manfaat di pondok pesantren tersebut.
Hasil penelusuran awal BGN bersama tim pemantau menemukan adanya pelanggaran berat terhadap prosedur standar operasional (SOP). Ahli gizi serta kepala dapur pengelola terbukti tidak memasang label pada seluruh wadah makanan. Dari ratusan ompreng yang dikirimkan, pengelola hanya menempelkan satu label formalitas sekadar untuk kebutuhan pemotretan laporan.
Tak hanya itu, ditemukan ketidaksesuaian yang sangat jauh antara waktu matang makanan dengan waktu konsumsi di lapangan. Hidangan yang sudah matang sejak pukul lima pagi seharusnya dihabiskan sebelum pukul sembilan pagi. Namun, pengelola menuliskan laporan penempelan label pada pukul delapan pagi dengan mencantumkan batas maksimal konsumsi hingga pukul ten pagi.
Kondisi semakin memburuk lantaran distribusi di lapangan mengalami keterlambatan parah. Makanan baru tiba di lokasi sekolah mendekati pukul dua belas siang dan baru dikonsumsi para santri setelahnya. Jeda waktu yang melebihi batas keamanan empat jam tersebut menjadi penyebab utama terjadinya keracunan masal.
Atas temuan tersebut, Sudaryono menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan kelalaian yang disengaja mengingat seluruh aturan dan petunjuk teknis telah disosialisasikan. Ia memastikan penanganan kasus ini tidak berhenti pada sanksi administratif berupa pemecatan, melainkan juga siap membawa oknum yang terlibat ke jalur hukum jika ditemukan unsur pidana.
Guna mencegah kejadian serupa berulang, BGN memperketat aturan secara instan. Setiap wadah makanan kini diwajibkan memiliki label individual yang mencantumkan jam matang secara jujur, bahkan jika hanya ditulis menggunakan spidol. Kendaraan pengangkut juga diperintahkan untuk langsung menarik kembali makanan dari sekolah apabila sudah melewati batas waktu aman konsumsi. Sementara itu, BGN terus menyisir pemukiman warga untuk memastikan seluruh santri terdampak mendapatkan penanganan medis yang layak. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co